News Update

BNI Gandeng BUMDes Sasar Petambak Udang

Untuk perjanjian kerja sama ini, CPP akan bertindak sebagai main off taker atas hasil panen serta akan memberikan bantuan teknis budidaya kepada para petambak mitra binaan CPP. BNI berperan dalam menawarkan fasilitas kredit dan jasa perbankan lainnya kepada BUMDes dan/atau Petambak binaannya sesuai ketentuan yang berlaku di BNI. BUMDes berperan sebagai wadah pengatur kegiatan para pelaku usaha tambak udang serta mengkoordinir petambak dalam melakukan kegiatan budidaya tambak udang.

Sebagai Agen46, BUMDes dapat memiliki kewenangan dalam membuka rekening pada BNI, milik dan atas nama BUMDesa sebagai Rekening Penampungan yang khusus untuk Penampung pembayaran sarana produksi dan pembayaran lainnya dari dan untuk Petani, serta transaksi Agen46 lainnya. Untuk memastikan para petambah terbantu, BUMDes mengkoordinir petambak dalam melakukan kegiatan budidaya tambak udang dan mengkoordinir penjualan hasil produksi udang dari Petambak dan menjual kepada CPP atau potential buyer lainnya sesuai harga yang disepakati.

(Baca juga : BNI Buka Akses Layanan di Waisai)

Adapun CPP bertindak sebagai pemberi rekomendasi permohonan Kredit yang diajukan Petambak, membuat dan menandatangani Perjanjian Kemitraan dengan Petambak, serta membantu kelancaran penyediaan sarana dan prasarana untuk budidaya tambak udang. CPP juga bersedia memberikan pelatihan, pendampingan teknis pengelolaan budidaya tambak udang dan saran kepada petani tambak udang binaannya, BUMDes, dan BNI. CPP juga dapat merekomendasikan penjualan hasil panen kepada potential buyer lainnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

2 days ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

2 days ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

2 days ago

Nobu Bank Bukukan Laba Bersih Rp481,3 Miliar, Tumbuh 46,30 Persen di 2025

Poin Penting Nobu Bank catat laba Rp481,3 miliar di 2025, tumbuh 46,3% yoy. Kredit naik… Read More

2 days ago

Bank Jambi Gandeng SMF, Perkuat Likuiditas Pembiayaan Perumahan Rp200 Miliar

Poin Penting Bank Jambi dan SMF bekerja sama senilai Rp200 miliar untuk memperkuat likuiditas KPR.… Read More

2 days ago

Indonesia-Korea Selatan Sepakati Investasi Rp173 Triliun, Ini Sektornya

Poin Penting Indonesia dan Korea Selatan meneken kerja sama investasi senilai Rp173 triliun, hasil kunjungan… Read More

2 days ago