Dorong Kredit UMKM, Ini Yang Dilakukan OJK

Dorong Kredit UMKM, Ini Yang Dilakukan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk mendorong penyaluran kredit usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui berbagai dukungan kebijakan dan berbagai program yang sudah dilakukan.

“Dukungan tersebut meliputi digitalisasi penyaluran pembiayaan dan perluasan ekosistem digital UMKM yang terintegrasi dari hulu sampai hilir,” ujar Mohamad Miftah, Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, dalam Hybrid Forum Green UMKM Summit 2022 “Peran Perbankan dalam Mendukung UMKM di Era Pandemic dan Mendukung Sektor Pertanian” yang digelar Infobank dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tarumanegara, Senin, 27 Juni 2022.

Misalnya, dari sisi pembiayaan, Miftah menjelaskan dukungan OJK, antara lain meluncurkan kredit/pembiayaan melawan rentenir, mendorong digitalisasi pembiayaan melalui fintech peer-to-peer lending, membentuk KUR klaster dalam satu ekosistem digital, membangun ekosistem digital Bank Wakaf Mikro (BWM), mendorong alternatif pendanaan UMKM melalui Securities CrowdFunding, dan mendorong program Digital Kredit UMKM (DigiKu) untuk membantu UMKM memperoleh akses pembiayaan.

Kemudian, dari sisi pemasaran, yakni membangun platform pemasaran UMKM Digital melalui UMKMMU dan digitalisasi pemasaran BWM melalui aplikasi BWM. Sementara, dari sisi pendampingan/pembinaan UMKM, yaitu bekerjasama dengan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD), gerakan nasional bangga buatan Indonesia (Gernas BBI), business making dengan lembaga jasa keuangan, serta mendirikan kampus UMKM.

Miftah menambahkan, dalam mendukung pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional, OJK mengeluarkan kebijakan di sektor perbankan untuk mendorong peningkatan pembiayaan terhadap UMKM, salah satunya adalah mengeluarkan POJK No. 17/POJK.03/2021 tentang perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit/pembiayaan.

“OJK pun mendukung dari penyediaan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya melalui kerjasama dengan pihak ketiga (agen bank) dan didukung penggunaan sarana TI,” tambahnya.

Sebagai informasi, kredit UMKM terus mengalami peningkatan seiring dengan pulihnya perekonomian nasional. OJK mencatat, per April 2022, kredit UMKM tumbuh sebesar 16,75% secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini melebihi pertumbuhan kredit non UMKM sebesar 7,20% yoy. (*) Ayu Utami

Related Posts

News Update

Top News