Jakarta–Guna meningkatkan produktivitas di sektor pertanian dan mempermudah akses pembiayaan, Bank Indonesia (BI) mendorong pembentukan corporate farming melalui Badan Usaha Milik Petani (BUMP) sebagai bagian dari reformasi pangan.
“Corporate farming itu sebenarnya bagaimana pengelolaan lahan pertanian dikelola dengan pola korporasi atau korporatif dengan profesional. di Jawa Tengah sudah ada dua daerah, yakni desa dalangan Sukoharjo dan desa Sumberharjo, Prambanan,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Semarang, Jumat, 31 Maret 2017.
Dia menjelaskan, dalam pembentukan corporate farming ini, para petani yang memiliki lahan terbatas, misalnya 0,25 Ha akan disatukan dalam kontrak kerja sama dalam hal pola sarana produksi padi, pola tanam dan pemasaran. Jadi, yang semula petani bekerja secara individu, nantinya mereka bersatu sehingga pengelolaan lahan jadi lebih luas dan kuat.
“Petani yang luas lahannya terbatas, itu akan diupayakan supaya mereka bisa bekerja sama berbentuk satu kontrak kerja sama antara petani lahan. Kemudian di situ ada corporate management, ada mekanisme pertanian, ada pembiayaan, pemasaran, dan pengelolaan pascapanen. Jadi lingkup corporate farming ya enam itu. Mereka bekerja sama dapat hamparan misalnya 50 Ha, kemudian dikerja samakan dalam BUMP,” terang Agus. (Besambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More