Jakarta – Sebagai salah satu produk pinjaman digital Bank Raya guna mendukung produktivitas Agen BRILink, yaitu Pinang Dana Talangan terus memperluas akses pinjamannya untuk mendukung keberlanjutan usaha para Agen BRILink.
Di mana, pada Mei 2023, Pinang Dana Talangan telah diakses oleh lebih dari 22.500 Agen BRILink di seluruh Indonesia dengan total disbursement sebesar Rp7,5 Triliun.
Berdasarkan hal itu, saat ini Pinang Dana Talangan dapat diakses oleh seluruh Agen BRILink baik Pemula, Jawara, dan Juragan yang memenuhi kriteria credit scoring Bank Raya dengan plafon dan tenor yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha mereka.
Direktur Digital dan Operasional Bank Raya, Bhimo Wikan Hantoro, mengatakan bahwa Agen BRILink perlu didukung oleh akses terhadap pinjaman yang mudah agar dapat mendorong produktivitas mereka, mengakselerasi usaha, dan mampu menjadi andalan bagi masyarakat di sekitar mereka.
“Dengan perputaran dana yang cepat, agen BRILink membutuhkan akses permodalan yang dapat diakses dengan cepat agar mereka dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” ucap Bhimo dalam keterangan resmi dikutip, 29 Mei 2023.
Perlu diketahui, Pinang Dana Talangan telah menghadirkan fleksibilitas pilihan tenor mulai dari tiga dan tujuh hari, serta menyesuaikan dengan kebutuhan usaha mereka.
Selain itu, Bhimo menambahkan bahwa Agen BRILink saat ini juga dapat mengakses plafon yang lebih besar yang menyesuaikan dengan tingkatan keagenan mereka.
Di mana, untuk Agen BRILink pemula dapat mengajukan pinjaman sampai dengan Rp10 juta, Jawara dapat mengakses sampai dengan Rp30 juta, dan Agen Juragan hingga Rp50 juta. Peningkatan plafon tersebut diberikan kepada agen-agen terpilih yang memiliki kriteria tertentu dan track record yang baik.
“Produk Pinang Dana Talangan mendapatkan respons yang sangat baik dari Agen BRILink sejak awal diluncurkan, untuk itu kami terus meningkatkan credit scoring engine guna semakin memperkuat kualitas produk Pinang Dana Talangan agar dapat dimanfaatkan oleh semakin banyak Agen BRILink,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama