Internasional

Donald Trump Disebut Ingin Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Kata Kemlu

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut tengah mempertimbangkan untuk merelokasi warga Gaza ke sejumlah negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari rekonstruksi pascaperang.

Menurut laporan media Yahudi, Time of Israel, yang dikutip oleh NBC News, tim transisi Donald Trump-JD Vance sedang mengkaji rencana untuk memindahkan sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke luar wilayah tersebut.

Namun, laporan tersebut tidak memberikan penjelasan mengapa Indonesia disebut sebagai salah satu lokasi potensial untuk rencana ini. Selain itu, NBC News juga menyebutkan bahwa utusan Timur Tengah, Steve Witkoff, mempertimbangkan kunjungan ke Gaza untuk memahami dinamika lapangan dan memperkuat kesepakatan gencatan senjata yang baru saja disepakati pada Minggu, 19 Januari 2025.

Baca juga : Mengenal Steve Witkoff, ‘Orang Kepercayaan’ Trump dalam Perundingan Gencatan Senjata Gaza

“Anda harus melihatnya, Anda harus merasakannya,” jelas Witkoff seraya menambahkan bahwa dengan melakukan hal tersebut, publik akan dapat melihat sendiri dinamika yang terjadi di lapangan, dibandingkan hanya mempercayai kata-kata Israel.

Kemenlu RI Tegaskan Tidak Ada Informasi Resmi

Menanggapi laporan ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menerima informasi resmi terkait rencana relokasi tersebut.

“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apa pun, dari siapa pun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pascakonflik,” tulis pernyataan resmi Kemenlu RI.

Baca juga : Donald Trump kembali Pangku Jabatan Presiden AS, Segini Gaji plus Tunjangannya

“Pemerintah menghindari berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi yang lebih jelas,” tambah pernyataan tersebut.

MUI Tolak Keras Rencana Relokasi

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana relokasi warga Gaza ke Indonesia.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menjelaskan bahwa relokasi ini sama saja dengan pengusiran halus terhadap warga Gaza.

Sudarnoto juga menyampaikan, relokasi warga Gaza tidak tertuang dalam poin-poin gencatan senjata Israel dan Palestina. Pemindahan ini akan membuka jalan bagi Israel untuk menduduki Gaza tanpa hambatan.

Baca juga: Ketua BKSAP FPKS Ingatkan Risiko Pelanggaran di Balik Gencatan Senjata Gaza

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menguasai Gaza secara penuh dengan mengosongkan wilayah tersebut dari penduduk aslinya, seperti yang pernah terjadi pada tahun 1948.

“Targetnya adalah menguasai Gaza, kemudian pengusiran penduduk. Pengusiran itu persis yang terjadi pada 1948,” ujarnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

9 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

9 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

9 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

11 hours ago