Jakarta – Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Hadiyanto, dan President of Korea SMEs and Startups Agency (KOSME), Kim Hakdo, kemarin melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama terkait Pemberdayaan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).
“Penandatanganan MoU Pemberdayaan UMKM antara DJPb bersama KOSME ini merupakan momen yang sangat penting bagi upaya peningkatan peran UMKM untuk mendukung inklusi keuangan dan merupakan bentuk sinergi konstruktif antara kedua negara,” jelas Hadiyanto pada keterangannya, 27 Juli 2022.
Adapun cakupan kerja sama antara DJPb dengan KOSME yang dituangkan pada MoU tersebut di antaranya adalah berbagi pengetahuan mengenai dukungan sistem, pengetahuan dan keahlian, business matching, serta pameran dan promosi pasar UMKM. Beberapa kegiatan yang disepakati akan dilaksanakan antara lain:
a. Riset bersama mengenai pemberdayaan UMKM bagi kedua negara;
b. Lokakarya, pelatihan, dan kegiatan pertukaran pengetahuan lainnya;
c. Bazar, pameran, dan kegiatan promosi lainnya;
d. Study trip dan site visit; serta
e. Bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama.
Sebagai informasi, KOSME sendiri merupakan sebuah entitas serupa Badan Layanan Umum (BLU) pengelolaan dana yang berada di bawah Ministry of Small and Medium-Sized Enterprises (SMEs) and Startups Korea Selatan. KOSME didirikan sejak tahun 1979, dan saat ini telah memiliki 33 cabang di seluruh Korea Selatan dengan pegawai sebanyak 1.468 orang.
Beberapa fungsi yang dilakukan oleh KOSME yaitu pembiayaan UMKM, dukungan atas ekspor oleh UMKM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia UMKM, dan peningkatan inovasi UMKM.
“KOSME telah tumbuh bersama dengan UKM dan perusahaan startup selama 43 tahun terakhir. Ketika ekonomi Korea mengalami krisis keuangan nasional pada tahun 1997 dan krisis keuangan global pada tahun 2008, KOSME telah memberikan kontribusi untuk meletakkan dasar bagi pertumbuhan ekonomi nasional dengan terlebih dahulu membantu UKM mengatasi tantangan tersebut. Saat ini KOSME akan bersama-sama DJPb melaksanakan upaya pemberdayaan UMKM melalui penandatanganan MoU ini,” ungkap Kim Hakdo pada kesempatan yang sama.
Dengan penandatanganan MoU tersebut, DJPb dan KOSME menegaskan komitmen dalam pemberdayaan UMKM di Indonesia dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong UMKM dapat naik kelas. Langkah ini juga menjadi upaya DJPb untuk menyukseskan program Pemberdayaan UMKM yang menjadi salah satu topik penting dalam Presidensi G-20 Indonesia 2022.
Tahun ini, program Pemberdayaan UMKM akan dilaksanakan oleh semua Kanwil DJPb di seluruh Indonesia, dengan branding UMKM Financing Empowerment (U-Fine). Kanwil DJPb akan melakukan serangkaian kegiatan pembinaan kepada UMKM dengan tujuan utama inklusi keuangan dan mendorong debitur program pembiayaan pemerintah untuk naik kelas.
Bagi UMKM yang membutuhkan dukungan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kanwil DJPb akan mengakselerasi kerja sama dengan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan bank syariah anak perusahaan BUMN selaku penyalur KUR. Sedangkan bagi UMKM yang membutuhkan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kanwil DJPb akan mendorong lewat kerja sama dengan BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Tujuan dari kerja sama ini adalah memfasilitasi agar UMKM tersebut dapat memenuhi seluruh persyaratan sehingga layak untuk mendapatkan modal usaha baik dari KUR ataupun UMi, dengan harapan usahanya makin berkembang.
Di samping pembinaan untuk pemenuhan persyaratan pembiayaan KUR dan UMi, akan dilaksanakan pula pelatihan, bantuan pemasaran, pembiayaan, pendampingan dalam mengurus perizinan, serta penggunaan belanja pemerintah (lewat Digipay & Kartu Kredit Pemerintah) untuk membeli produk-produk UMKM. Melalui penandatanganan MoU kerja sama antara DJPb bersama KOSME ini maka kegiatan-kegiatan pemberdayaan tersebut dapat diperkaya melalui knowledge sharing pengalaman pembinaan UMKM di Korea Selatan yang telah berjalan. (*)