DJP Catat 11,55 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

DJP Catat 11,55 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 27 Maret 2025 mencatat sebanyak 11,55 juta Wajib Pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan angka tersebut tumbuh 9,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Sampai dengan 27 Maret 2025 pukul 00.01 WIB total SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 11,55 juta SPT,” ujar Dwi dalam keterangannya, Kamis, 27 Maret 2025.

Baca juga: DJP Catat Setoran Pajak Digital RI Capai Rp33,56 T, Ini Rinciannya

Secara rinci, jumlah SPT Tahunan tersebut  terdiri dari 11,23 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 322 ribu SPT Tahunan badan.

Dwi menyatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan tepat waktu merupakan cerminan kepatuhan kita semua dan bukti cinta terhadap bangsa dan negara.

“Untuk itu mendekati batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui kanal djponline.pajak.go.id karena lapor lebih awal, lebih nyaman,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update