Jakarta–Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kembali diadakan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna meminta tanggapan untuk pemilihan calon dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.
Pada RDPU yang diselenggarakan pada hari ini, Rabu, 31 Mei 2017, Komisi XI DPR mengundang para pakar serta ekonom untuk dimintai pendapatnya mengenai calon DK OJK.
“Kami, di Komisi XI ingin meminta masukan dari Bapak Ibu terkait pemilihan Dewan Komisioner OJK. Masukan ini bisa menjadi bahan pertinbangan kami,” ujar Marwan selaku wakil ketua Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen DPR-RI Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.
Rapat ini dihadiri oleh 11 anggota Komisi XI termasuk Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, dan Wakil Ketua Komisi XI, Marwan Cik Hasan. Pada RDPU hari ini juga turut mengundang pakar ekonomi diantaranya Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Ekonom INDEF Enny Sri Hartati, dan Ekonom dari Asosiasi Peneliti Ekonomi Politik Indonesdia Salamuddin Daeng. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Rizal Ramli mengatakan, OJK memang menarik perhatian banyak orang. Sebab OJK kini menjadi lembaga yang dianggap paling “super power“, di mana menurutnya pada awal pembentukan OJK diperuntukkan hanya untuk mengatur industri perbankan, nonbank dan asuransi. Namun pada saat dibentuk 2013 dan mulai beroperasi 2014, OJK tenyata juga membawahi industri pasar modal.
“Saat itu OJK hanya menjadi lembaga yang menangani perbankan, non-perbankan, dan asuransi. Tapi sekarang, pasar modal juga di bawah OJK, ini jadi lembaga yang ‘super power’, lebih super dari pada BI. Bankir mereka lebih segan kepada OJK,” ujarnya.
Ia menambahkan pemilihan dewan ojk ini merupakan hal yang krusial di mana harus dicermati secara mendalam mengenai nama-nama calon.
Saat ini Panitia Seleksi pemilihan Dewan Komisioner OJK telah menyerahkan 14 nama calon ke Komisi XI. Sebelum dilakukan fit and proper test, Komisi XI menggelar rapat marathon untuk mendengar masukan dari berbagai pihak. (*)
Editor: Paulus Yoga


