Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Bimo Wijayanto menggantikan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bimo menyatakan dirinya berkomitmen untuk mempercepat perbaikan dan pembenahan sistem coretax, agar memberikan kepastian pelayanan kepada wajib pajak.
“Saya belum bisa memberikan (target), tapi niatnya memang untuk mempercepat akselerasi dari pembenahan dan penyempurnaan coretax, soal target dan segala macam saya harus lapor kepada Ibu Menteri (Sri Mulyani),” kata Bimo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto Jadi Dirjen Pajak, Letjen Djaka Pimpin Bea Cukai
Profil Bimo Wijayanto
Saat ini, Bimo menjabat sebagai Sekretaris Deputi bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi di Kedeputian bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak Desember 2024.
Bimo bertugas memastikan dukungan perencanaan kerja dan pengawalan program, dukungan keuangan, sumber daya manusia serta kelembagaan dan manajemen kinerja di kedeputiannya.
Selain itu, Bimo juga bertanggungjawab terhadap sikronisasi, monitoring serta debottlenecking koordinasi program kerja antar unit Asdep di bawah kedeputiannya.
Sebelumnya, Bimo pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kedeputian Pertambangan dan Investasi di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi sejak September 2020 hingga Desember 2024.
Pada 2019 hingga 2020, Bimo menduduki posisi sebagai Tenaga Ahli Utama di Kedeputian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dengan sebelumnya di Kedeputian bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Sosial, Budaya dan Ekologi Strategis – Kantor Staf Presiden.
Kemudian, Bimo juga pernah berkarier di Kementerian Keuangan sebagai Analis Senior Center for Tax Analysis (CTA) dan Direktorat Jenderal Pajak pada periode 2014 hingga 2015.
Baca juga: Duh! Pendapatan Negara Merosot 12,4 Persen di April 2025
Bimo merupakan team leader pertama bersama Yon Arsal mengawal pembentukan CTA, dengan bidang keahlian modeling deteksi fraud dan irregularities juga analisis mikro-sektoral kepatuhan pajak. Sebelum itu, Bimo menjabat sebagai Kepala Seksi Dampak Makro Ekonomi di Sub-Direktorat Dampak Kebijakan pada 2007 hingga 2009.
Mengenai pendidikan, Bimo menamatkan studi di Universitas Gadjah Mada jurusan Ekonomi Akuntansi pada 1995 hingga 2000. Kemudian, Bimo melanjutkan studi Master of Business Administration (MBA) di The University of Queensland, Australia 2004 hingga 2005. Dan pada 2014, Bimo meraih gelar PhD dari University of Canberra, Australia 2010. (*)
Editor: Galih Pratama










