Jakarta – Meta Platforms Inc tengah dirundung masalah hukum setelah 41 negara bagian di Amerika Serikat (AS) menggugatnya karena dituduh merusak kesehatan jiwa generasi muda.
Gugatan sendiri telah diajukan pada Selasa (24/10) di Pengadilan federal Oakland, California. Sebab, Meta dengan sengaja memasang fitur adiktif di platform media sosialnya, Instagram dan Facebook, dan telah mengumpulkan data tentang anak-anak di bawah 13 tahun, tanpa persetujuan orang tua mereka, sehingga melanggar hukum federal.
Baca juga: Mark Zuckerberg Kembali PHK 10.000 Karyawan Meta
Jaksa Agung California Rob Bonta menjelaskan, dalam upaya meningkatkan keuntungan, Meta telah berulang kali menyesatkan masyarakat tentang bahaya besar produk-produknya.
Di mana, Meta telah menyembunyikan cara Instagram dan Facebook mengeksploitasi dan memanipulasi konsumen, remaja, dan anak-anak yang paling rentan.
“Kami mengetahuinya, dari penyelidikan kami, dan pengungkapan oleh mantan orang dalam, bahwa perusahaan mengetahui bahwa Instagram berbahaya bagi sebagian besar remaja, terutama remaja perempuan,” katanya dikutip VOA Indonesia, Kamis, 26 Oktober 2023.
Baca juga: Ada Misi Mulia di Balik Duel Panas Elon Musk vs Mark Zuckerberg, Apa Itu?
Sementara itu, Meta mengatakan bahwa perusahaan mereka telah memperkenalkan lebih dari 30 cara untuk mendukung remaja dan keluarga mereka.
Perusahaan ini juga mengatakan bahwa mereka kecewa karena selama ini telah bekerja secara produktif dengan perusahaan-perusahaan dalam industri ini.
Namun, alih-alih menciptakan standar yang jelas dan sesuai usia untuk banyak aplikasi yang digunakan remaja justru jaksa agung lebih memilih jalan ini. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra