Adapun penyampaian data kartu kredit oleh bank harus sesuai dengan format data yang telah disepakati dalam Kamus Data dan Informasi Kartu Kredit dari Bank/Lembaga Penyelenggara Kartu Kredit. Berikut data kartu kredit yang diminta oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan:
1. Data Pokok Pemegang Kartu periode data Juni 2016 sampai dengan Maret 2017 untuk seluruh pemegang kartu kredit.
2. Data Transaksi Kartu Kredit periode data Juni 2016 sampai dengan Maret 2017 untuk seluruh pemegang kartu kredit.
“Infomasi teknis mengenai jatuh tempo dan cara penyampaian data tersebut akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap lusiani.
Sementara itu, untuk informasi dan pertanyaan terkait teknis mekanisme penyampaian data transaksi kartu kredit dapat disampaikan kepada Kantor Pengolahan Data Eksternal melalui nomor telepon 021-5251236 atau melalui alamat email kpde@pajak.go.id. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta — Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatat, penggunaan QRIS di Jawa Tengah… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More