Jakarta – Pelaku usaha diimbau untuk segera melakukan adaptasi dalam menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19.
Pemimpin Panasonic Gobel Group Rachmad Gobel mengatakan, dari kacamata sebagai pengusaha, maka opsi shifting business strategy, harus dilakukan. Di mana pelaku bisnis, harus cepat melakukan adaptasi.
“Terutama, terkait dengan perubahan perilaku konsumen dan pola bisnis,” kata Rachmad dalam acara live seminar yang membahas Strategi pemanfaatan kebijakan pajak dan akuntansi dalam ketidakpastian bisnis di era New Normal, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020.
Dalam acara yang diselenggarakan InCore-Tax dan Magister Akuntansi Universitas Trisakti, serta didukung oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan majalah Top Business ini, Ketua Program Studi Magister Akuntansi, FEB Universitas Trisakti, Sekar Mayangsari menegaskan tentang pentingnya integrasi sistem akuntansi dan kebijakan perpajakan dalam suatu perusahaan, untuk menghadapi ketidakpastian bisnis di masa pandemi Covid-19.
Sementara, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, ada tiga kebijakan perpajakan yang penting untuk dimanfaatkan oleh masyarakat pada kondisi saat ini.
Pertama, penyesuaian tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap.
Kedua, perlakuan perpajakan dalam kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
“Dan yang ketiga, adalah 0erpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan,” terangnya. (*)