Poin Penting
- Dirut PT Pos Indonesia Daud Joseph resmi mengundurkan diri efektif 2 Juli 2026 dengan alasan pribadi
- Daud Joseph baru menjabat sekitar tiga bulan sebagai Direktur Utama Pos Indonesia
- Pos Indonesia membantah isu keterlambatan gaji 32.000 pegawai dan pensiunan, serta menyebut kabar tersebut hoaks.
Jakarta – PT Pos Indonesia (Persero) menghadapi dinamika baru di jajaran manajemen. Direktur Utama Pos Indonesia, Daud Joseph, resmi mengundurkan diri dari jabatannya efektif per 2 Juli 2026. Di saat bersamaan, muncul isu keterlambatan pembayaran gaji kepada ribuan pegawai aktif dan pensiunan perusahaan.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan, mengatakan Daud Joseph telah menyampaikan pengunduran dirinya pada Kamis, 2 Juli 2026.
“PT Pos Indonesia mengumumkan bahwa Direktur Utama Daud Joseph telah menyampaikan permintaan pengunduran diri dari jabatannya pada tanggal 2 Juli 2026. Alasan pengunduran diri adalah murni dari keinginan dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7).
Lebih jauh Iwan menyampaikan, perseroan menghormati keputusan Daud Joseph dan serta menyampaikan apresiasi atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin perusahaan.
Baca juga: Lewat Pos Indonesia, Pemerintah Pastikan Penyaluran BLT Tepat Sasaran
“PT Pos Indonesia menghormati keputusan tersebut serta menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin perusahaan,” kata Iwan.
Iwan juga memastikan proses transisi kepemimpinan di Pos Indonesia akan dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang berlaku.
“Selama proses tersebut berlangsung, PT Pos Indonesia memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan dan tidak mengganggu proses layanan kepada seluruh stakeholder,” ujarnya.
Baru Menjabat 3 Bulan
Sebagai informasi, Daud Joseph baru menjabat sebagai Direktur Utama Pos Indonesia sejak 11 Maret 2026 berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Pos Indonesia Nomor 168 Tahun 2026/SK.065/DI-DAM/DO/2026.
Sebelum memimpin Pos Indonesia, Daud menjabat sebagai Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta sejak April 2023.
Ia merupakan lulusan Teknik Metalurgi Universitas Indonesia dan meraih gelar Magister Manajemen dari Thunderbird School of Global Management.
Baca juga: Danantara Klaim Transformasi BUMN Berhasil, Laba Krakatau Steel hingga Pertamina Melonjak
Keterlambatan Gaji Pegawai
Sementara di tengah mundurnya orang nomor satu di Pos Indonesia tersebut, muncul isu keterlambatan soal gaji ribuan pegawai Pos Indonesia.
Dikabarkan, ada sekitar 32.000 pegawai dan pensiunan Pos Indonesia yang terdiri dari sekitar 10.000 pegawai aktif dan 22.000 pensiunan belum menerima pembayaran gaji maupun hak pensiun pada 1 Juli 2026.
Nilai kebutuhan dana untuk pembayaran gaji pegawai aktif dan pensiunan setiap bulan disebut mencapai sekitar Rp100 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Iwan menampik dengan tegas kabar keterlambatan gaji tersebut.
“Hoax pak,” tegas Iwan kepada Infobanknews. (*)


