News Update

Dirut Jadi Tersangka, Allo Bank Pastikan Operasional Tetap Normal

Jakarta – Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank, Indra Utoyo, menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada periode 2020–2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan Indra Utoyo sebagai tersangka dilakukan atas perannya saat masih menjabat sebagai direksi di BRI.

“IU sebagai Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus  EDC BRI 2020-2024, Kerugian Negara Rp744 M

Asep menjelaskan, salah satu peran Indra adalah mengarahkan pengadaan mesin EDC untuk beralih dari konvensional menjadi digital di internal BRI.

Ia juga disebut melakukan pertemuan dengan tersangka lain agar BRI menggunakan mereka sebagai vendor dalam pengadaan mesin EDC.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tindakan para tersangka diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara dan memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain Indra Utoyo, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (CBH); SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi (DS); Dirut PT Pasifik Cipta Solusi atau PCS, Elvizar (EL), dan Dirut PT Bringin Inti Teknologi atau BIT, Rudy S. Kartadidjaja (RSK).

Baca juga: Bos BRI Buka Suara Soal KPK Usut Pengadaan EDC Periode 2020-2024

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Allo Bank Pastikan Operasional Tetap Normal

Pihak manajemen Allo Bank menegaskan bahwa penetapan Indra Utoyo sebagai tersangka tidak memengaruhi kelangsungan usaha, operasional, maupun kondisi keuangan perseroan.

“Hal ini dikarenakan perseroan memiliki tata kelola dan sistem yang baik dan berjalan normal,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Allo Bank juga menyatakan hingga kini tidak memiliki informasi atau fakta material lain terkait dugaan keterlibatan Indra Utoyo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI, yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp700 miliar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

10 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

11 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

11 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

12 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

12 hours ago