Jakarta – Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) lalu meninggalkan berbagai kerugian dan korban jiwa. Dari kejadian tersebut, Direktorat Barang Milik Negara (BMN) menaksir hunian khusus narkoba Blok C2 yang terbakar nilainya mencapai Rp1,5 miliar.
“Begitu kebakaran kami koordinasi dan kompleksnya sendiri nilainya sekitar Rp48 miliar, tetapi yang kena kebakaran kemarin nilai wajarnya sekitar Rp1,5 miliar dan ditambah peralatan serta mesin sekitar Rp75 juta,” jelas Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarwan pada paparan virtualnya, 10 September 2021.
Meskipun demikian, Encep mengungkapkan pihaknya akan melakukan tinjauan ulang untuk memastikan besaran kerugian negara akibat kebakaran tersebut. Ia menyebut akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dengan hal ini.
Lebih jauh, Direktorat BMN sedang mempersiapkan aset-aset negara berupa tanah kosong yang bakal dimanfaatkan untuk pembangunan lapas. Encep mengungkapkan pembangunan lapas akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Jabodetabek.
“Atas arahan Pak Dirjen, kami juga sedang menyiapkan lapas. Ternyata ada BMN berupa tanah kosong yang sudah ada di kami dan disiapkan untuk pembangunan lapas di Jabodetabek maupun di luar,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np