News Update

Diperiksa KPK 1,5 Jam di Kasus LNG Pertamina, Ahok: Kita Temukan Waktu Saya jadi Komut

Jakarta – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 9 Januari 2025.

Ahok diperiksa penyidik KPK selama 1,5 jam, terhitung sejak pukul 11.22 WIB hingga 12.45 WIB, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina periode tahun 2011-2021.

“Buat saksi untuk perusahan LNG Pertamina,” katanya, dkutip Kamis, 9 Januari 2025.

Baca juga: Tarif Spot Sewa Kapal LNG di Asia Capai US$ 350.000/Hari

Menurutnya, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan jabatan dirinya saat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina. Adapun kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK sendiri berawal dari laporan pihaknya.

“Iya (sebagai komisaris), karena kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu,” bebernya.

Ia menjelaskan, kontrak pengadaan LNG di PT Pertamina dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai komisaris. Kasus dugaan korupsi ini mulai diketahui pada Januari 2020.

“Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut. Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih,” bebernya. 

Baca juga: Genjot Kinerja di 2023, GTS Internasional (GTSI) Fokus di Bisnis LNG

Baca juga: Arcandra Tahar: PGN Dapat Optimalkan Kebutuhan LNG Dunia yang Terus Membesar

Saat ini, KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Pada 2 Juli 2024, KPK telah menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina Periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.

Sementara itu, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan telah divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina.

Baca juga: Pertagas Niaga dan Reethau Group Teken Kerja Sama Regasifikasi LNG

Baca juga: Intip Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina Tersangka KPK

Ia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Atas tindakannya tersebut, Karen diduga telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1.091.280.281,81 dan 104.016,65 dollar Amerika Serikat.

Karen pun dijerat Pasal Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)
Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

3 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

8 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

12 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

12 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

12 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

12 hours ago