Didongkrak Bisnis Haji, Pembiayaan Bank Mega Syariah Tembus Rp8,65 T per Maret 2025

Didongkrak Bisnis Haji, Pembiayaan Bank Mega Syariah Tembus Rp8,65 T per Maret 2025

Jakarta – Bank Mega Syariah mencatat kinerja positif pada kuartal I 2025. Capaian ini sejalan dengan strategi perusahaan dalam memperkuat ekosistem haji dan umrah di Indonesia.

Hingga tiga bulan pertama tahun 2025, Bank Mega Syariah mencatat total pembiayaan mencapai Rp8,65 triliun, atau tumbuh 23,5 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Peningkatan pembiayaan tak lepas dari strategi perseroan dalam memperkuat ekosistem haji. Salah satunya melalui produk Flexi Mitra Mabrur. Produk ini memfasilitasi nasabah yang ingin berangkat ke tanah suci dengan waktu tunggu lebih singkat dari haji reguler melalui produk Flexi Mitra Mabrur.

“Program Flexi Mitra Mabrur merupakan pembiayaan tanpa agunan untuk kebutuhan jasa pengurusan pendaftaran porsi Haji Khusus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) rekanan Bank Mega Syariah,” jelas Yuwono Waluyo, Direktur Utama Bank Mega Syariah dikutip Sabtu, 10 Mei 2025.

Baca juga: Jurus Bank Mega Syariah Genjot Pembiayaan Korporasi

Yuwono merinci, hingga Maret 2025, pembiayaan Flexi Mitra Mabrur tumbuh lebih dari 40,9 persen dibandingkan Maret 2024. Produk ini diperkirakan berkontribusi sebesar lebih dari 8 persen terhadap total pembiayaan konsumer di tahun 2025.

“Sementara, total pembiayaan konsumer hingga Maret 2025 tercatat tumbuh lebih dari 38 persen dari Maret 2024 dan berkontribusi sekitar 5,59 persen terhadap total pembiayaan,” jelasnya.

Bank Mega Syariah juga berhasil menjaga kualitas aset dengan membukukan rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross sebesar 0,93 persen dan NPF net sebesar 0,82 persen.

“Capaian ini mencerminkan kualitas pembiayaan yang sangat baik karena berada jauh dibawah ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu sebesar 5 persen,” jelas Yuwono.

Seiring dengan pertumbuhan pembiayaan tersebut, Bank Mega Syariah berhasil membukukan pendapatan dari penyaluran dana sebesar Rp 320,8 miliar, tumbuh lebih dari 13,9 persen yoy.

“Kinerja positif ini turut mendorong pencapaian laba sebelum pajak sebesar Rp52,7 miliar,” kata Yuwono.

Genjot DPK

Sementara, upaya Bank Mega Syariah dalam meningkatkan tabungan haji menjadi salah satu yang mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), khususnya melalui dana simpanan wadiah yang tumbuh 45 persen secara tahunan.

“Kenaikan dana simpanan wadiah turut meningkatkan porsi dana murah (CASA) dari 29 persen pada Maret 2024 menjadi 33,3 persen pada Maret 2025. Per Maret 2025, DPK mencapai Rp 10,2 triliun atau tumbuh 1,9 persen dari periode Maret 2024,” jelas Yuwono.

Salah satu pendorong dana simpanan wadiah adalah produk Tabungan Haji IB yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan keberangkatan haji reguler secara bertahap, sesuai prinsip syariah.

Baca juga: Seberapa Penting Asuransi Haji dan Umroh? Cek Manfaatnya Berikut

“Nasabah dapat menabung secara fleksibel dengan setoran awal yang ringan serta kemudahan akses melalui layanan digital M-Syariah,” jelas Yuwono.

Selain melalui saluran digital, Bank Mega Syariah juga memperluas penetrasi tabungan haji melalui pendekatan komunitas, termasuk ekosistem Islam.

Di samping itu, ekosistem korporasi, baik nasabah maupun non nasabah, juga kami fokuskan agar dapat dengan mudah untuk memperoleh layanan tabungan haji.

“Berkat kemampuan bank dalam menjalankan fungsi intermediasi dengan baik, per Maret 2025, total aset Bank Mega Syariah menembus angka Rp17,4 triliun, tumbuh lebih dari 13,1 persen dari posisi Maret 2024 yang tercatat Rp15,4 triliun,” tutup Yuwono. (*)

Related Posts

Top News

News Update