Seberapa Penting Asuransi Haji dan Umroh? Cek Manfaatnya Berikut

Seberapa Penting Asuransi Haji dan Umroh? Cek Manfaatnya Berikut

Jakarta – Bisa melaksanakan ibadah haji dan umrah menjadi harapan setiap umat muslim. Namun, banyak diantara kita yang belum memahami bahwa persiapannya tidak sekedar urusan dana perjalanan dan akomodasi.

Bahkan, ketika menjalankan ibadah haji dan umrah dalam waktu tak sebentar, tetap memunculkan risiko yang tidak bisa dihindari selama berada di tanah suci.

Oleh sebab itu, ada baiknya kita mempersiapkan diri dengan Asuransi Perjalanan Haji dan Umrah. Hal ini sesuai dengan anjuran fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 39/DSN-MUI/X/202 tentang Asuransi Haji.

Ada juga Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 45 tahun 2012 mengenai Penyelegaraan Ibadah Haji Khusus, dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, asuransi ini memiliki fungsi utama agar peserta dapat menjalankan ibadahnya dengan lebih tenang dan khusyuk.

Baca juga : Ratusan Ojol Geruduk Kemnaker, Ini 3 Tuntutan yang Disuarakan!

Nah, setidaknya ada 6 manfaat perlindungan dari asuransi haji dan umrah yang perlu diketahui, antara lain :

Meninggal Dunia

Pelbagai risiko seperti kondisi kesehatan yang menurun, penyebaran penyakit, hingga musibah kecelakaan harus tetap diwaspai oleh jemaah haji dan umroh.

Dengan memiliki asuransi haji dan umrah ini, akan memberikan manfaat santunan apabila peserta meninggal dunia sebelum atau ketika melakukan ibadah di tanah suci.

Kecelakaan

Kecelakaan seperti terpeleset atau kejatuhan benda, termasuk risiko yang bisa mengganggu kelangsungan ibadah haji dan umrah.

Dengan adanya asuransi haji dan umrah, maka akan memberikan perlindungan saat terjadi musibah kecelakaan yang mengakibatkan jamaah mengalami cacat atau harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Evakuasi Darurat Medis

Asuransi haji dan umrah juga memberikan manfaat evakuasi darurat medis jika jemaah mengalami sakit atau kecelakaan serius, atau meninggal dunia. Sejumlah tertentu biaya evakuasi atau repatriasi akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Perawatan Medis

Perawatan medis seperti biaya pengobatan, biaya rawat inap, hingga biaya yang timbul akibat kecelakaan atau sakit selama perjalanan haji dan umrah menjadi salah satu manfaat yang akan dijamin dalam produk asuransi ini.

Kehilangan Bagasi atau Barang Pribadi

Risiko kehilangan barang pribadi ketika melaksanakan ibadah ke tanah suci bisa saja terjadi. Dengan kepemilikan Asuransi Haji dan Umrah, akan memberikan manfaat perlindungan keterlambatan dan/atau kehilangan bagasi serta barang pribadi selama peserta melangsungkan ibadah.

Menariknya, salah satu perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi haji dan umrah adalah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Lewat unit usaha syariah, Tugu Insurance hadirkan asuransi perjalanan umrah/haji.

Baca juga : Filianingsih: Dengan QRIS, Umroh dan Haji Tak Perlu Bawa Uang Tunai

Melansir laman resmi Tugu Insurance, produk asuransi memberikan proteksi dari berbagai risiko dalam perjalanan umrah atau haji. Ada beberapa jenis risiko yang ditanggung.

  1. Meninggal Dunia
    Asuransi ini memberikan manfaat santunan apabila peserta meninggal saat melakukan ibadah di Tanah Suci.
  2. Kecelakaan
    Produk asuransi juga meng-cover risiko terkait penggantian biaya ketika jamaah mengalami kecelakaan, mulai dari perawatan di rumah sakit hingga bila terjadi cacat tetap.
  3. Keterlambatan Jadwal Perjalanan hingga Pembatalan
    Asuransi ini juga menanggung apabila Anda mengalami keterlambatan perjalanan dari maskapai penerbangan saat keberangkatan ke Tanah Suci untuk haji dan umrah.
  4. Kehilangan Uang
    Jenis risiko yang tertanggung lainnya dalam asuransi ini adalah kehilangan uang akibat pencurian saat melakukan ibadah umrah dan haji.
  5. Kehilangan Bagasi
    Selama menjalankan ibadah umrah dan haji, tak sedikit jamaah yang kerap mengalami kehilangan barang pribadi atau bagasinya. Ini tentunya akan mengganggu kegiatan, terutama selama ibadah.

Kehilangan bagasi atas barang pribadi selama jamaah melangsungkan ibadah, termasuk kehilangan dokumen perjalanan seperti passport dan kartu identitas jadi risiko yang ditanggung asuransi haji dan umrah dari Tugu Insurance.

Dengan prinsip syariah, asuransi haji dan umrah dari Tugu Insurance ini akan melindungi peserta yang mengalami risiko.

Untuk infomasi lebih lanjut terkait produk dan layanan asuransi umum syariah maka masyarakat dapat menghubungi layanan 24 jam selama 7 hari melalui akses website www.tugu.com. (*)

Related Posts

Top News

News Update