Dibayangi Kenaikan Suku Bunga, OJK: Kredit Tidak Sensitif Terhadap Suku Bunga

Dibayangi Kenaikan Suku Bunga, OJK: Kredit Tidak Sensitif Terhadap Suku Bunga

Jakarta – Dampak invasi Rusia ke Ukraina dan normalisasi kebijakan The Federal Reserve akan membawa dampak terhadap kebijakan moneter di Indonesia. Meskipun Bank Indonesia (BI) masih mempertahankan suku bunga acuan 3,5%, tapi ancaman inflasi yang sudah di depan mata terutama dipicu kenaikan energi, sangat mungkin bank sentral akan menaikkan suku bunganya.

Lalu bagaimana prospek pertumbuhan kredit 2022 karena ada potensi kenaikan suku bunga?

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, bahwa kenaikan suku bunga tidak linier terhadap perlambatan pertumbuhan kredit. “Kredit perbankan di Indonesia tidak sensitif terhadap interest rate, tapi lebih dipengaruhi oleh demand,” ujarnya secara virtual dari Washington, AS, saat acara Focus Group Discussion dengan senior editor di kantor OJK, Jakarta, Senin, 25 April 2022.

Wimboh mencontohkan perkembangan kredit selama pandemi. Kendati suku bunga acuan mencapai level terendah sepanjang 2021, namun pertumbuhan kredit masih terbatas karena permintaannya yang menguat. “Orang yang berdagang, tokonya tutup, mau ambil kredit buat apa meskipun bunga rendah,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, ada variabel penting lain untuk mendorong kredit yaitu permintaan. Pada awal 2022, ketika terjadi pelonggaran masyarakat sehingga menciptakan pengeluaran konsumsi, maka dengan sendirinya meningkatkan permintaan kredit.

Per Februari 2022, OJK mencatat pertumbuhan kredit year on year sebesar 6,33% dengan profil risiko atau NPL gross terkendali di level 3,08%. Kredit restrukturisasi juga terus menurun dari Rp829,71 triliun pada Desember 2020, berkurang menjadi Rp633,49 triliun pada Desember 2021, dan menurun menjadi 638,22 triliun per Februari 2022. (*) KM

Related Posts

News Update

Top News