Poin Penting
- Meski IHSG turun 30,14 persen ytd, premi unit link (PAYDI) masih tumbuh 11,14% yoy menjadi Rp14,86 triliun
- OJK mencatat minat masyarakat terhadap unit link tetap kuat, dengan premi PAYDI naik 11,14% per April 2026
- Di tengah volatilitas pasar, kinerja unit link tetap positif dan mencatat pertumbuhan premi dua digit.
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara year-to-date (ytd) telah mengalami koreksi hingga 30,14 persen dan sempat menyentuh ke level terendahnya di posisi 5.317,90.
Hal itu menunjukkan bahwa volatilitas pasar modal masih terjadi dan memberikan pengaruh terhadap kinerja produk PAYDI atau unit link, khususnya yang memiliki porsi investasi pada instrumen saham.
Namun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut, berdasarkan data posisi April 2026, kinerja PAYDI masih menunjukkan tren yang positif.
Baca juga: OJK Ungkap Alasan Minat Unit Link Tetap Tinggi Sepanjang 2026
Di mana, pendapatan premi PAYDI mencapai Rp14,86 triliun atau tumbuh 11,14 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
“Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap produk PAYDI masih terjaga, didukung oleh kebutuhan akan perlindungan yang dikombinasikan dengan investasi jangka panjang,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 25 Juni 2026.
Pada dasarnya, kata Ogi, kebijakan investasi merupakan kewenangan masing-masing perusahaan asuransi yang disesuaikan dengan karakteristik produk dan profil risiko nasabah.
Baca juga: Tren Preventive Healthcare Dorong Transformasi Layanan Asuransi
Dalam kondisi pasar yang berfluktuasi, OJK terus memastikan agar perusahaan menerapkan pengelolaan investasi secara prudent, memperkuat tata kelola investasi, serta menjalankan manajemen risiko yang efektif.
OJK juga mendorong peningkatan transparansi produk dan edukasi kepada nasabah agar masyarakat memahami karakteristik dan risiko investasi yang melekat pada produk PAYDI. (*)
Editor: Galih Pratama


