Bandung – Di tengah ketidakpastian ekonomi global, sektor properti dalam negeri diyakini masih tumbuh positif pada tahun depan, didorong oleh permintaan yang tinggi dari masyarakat.
Optimisme ini didasari atas fakta masih tingginya backlog perumahan di Indonesia yang mencapai 12,7 juta unit berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2021. Backlog adalah kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat.
“Kami meyakini permintaan perumahan, terutama untuk rumah subsidi akan masih tinggi pada tahun mendatang. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah yang terus meningkatkan alokasi anggaran subsidi untuk sektor perumahan,” ujar Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo, Kamis, 24 November 2022.
Pada tahun 2022, Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah mengalokasi dana subsidi perumahan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp23 triliun untuk pembiayaan 200.000 unit rumah subsidi. Hal ini masih ditambah dengan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) senilai Rp888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
Pada tahun 2023 total target penyaluran bantuan subsidi perumahan sebanyak 274.924 unit senilai Rp34,17 triliun yang bersumber dari APBN sebesar Rp29,53 triliun dan dana masyarakat Rp4,64 triliun. Sedangkan untuk KPR FLPP pemerintah menaikkan dana subsidinya menjadi sebanyak 220.000 unit.
Menurut Haru, semakin banyaknya backlog perumahan maka target program satu juta rumah sudah tidak relevan lagi. Maka perlu target yang lebih besar lagi, seperti Program 10 juta rumah, sehingga pada tahun 2045, backlog perumahan sudah bisa teratasi.
Lebih lanjut Haru menuturkan, tahun 2023 banyak tantangan yang dihadapi perbankan seperti kenaikan suku bunga acuan serta kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19 akan berakhir pada Maret 2023. Kemudian berlakunya berbagai kebijakan terkait dengan GWM, ATMR dan Countercyclical Buffer yang mensyaratkan perbankan untuk memperkuat profitabilitas, permodalan dan kualitas bisnis. (*)