Di Tengah Dinamika Global, Aset BPKH Tembus Rp238,99 Triliun di 2025

Di Tengah Dinamika Global, Aset BPKH Tembus Rp238,99 Triliun di 2025

Poin Penting

  • Aset Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp238,99 triliun pada 2025, tumbuh 8,12% secara tahunan.
  • Aset investasi dan penempatan dana haji naik menjadi Rp169,31 triliun.
  • Nilai manfaat dana haji tercatat Rp11,48 triliun sepanjang 2025.

Jakarta – Di tengah dinamika ekonomi global, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pengelolaan dana haji yang tetap solid. Hingga akhir 2025, total aset BPKH mencapai Rp238,99 triliun atau tumbuh sekitar 8,12 persen dibandingkan Rp221,05 triliun pada 2024.

“Pertumbuhan aset konsolidasi BPKH tahun 2025 ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, Kamis, 12 Maret 2026.

Fadlul menambahkan, peningkatan aset pun ditopang penguatan portofolio investasi dan penempatan dana jemaah haji di berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif.

Pada 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah mencapai Rp169,31 triliun atau naik dari tahun 2024 yang sebesar Rp160,54 triliun.

Baca juga: BPKH Raih Skor 95,69 dalam Penyelesaian Rekomendasi BPK

Lebih lanjut, sepanjang 2025, BPKH juga mencatat pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih Rp11,48 triliun, atau meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp11,24 triliun.

“Nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia,” tambahnya.

Perkuat Tata Kelola dan Investasi Syariah

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi, Amri Yusuf menegaskan BPKH terus memperkuat tata kelola dan strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah.

Baca juga: BPKH Akui Masih Hadapi Kendala Investasi Emas dalam Pengelolaan Dana Haji

Selain pengelolaan investasi, BPKH juga terus mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Ke depan, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja investasi, serta memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel demi memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Amri, Kamis, 12 Maret 2026. (*) Ayu Utami

Related Posts

News Update

Netizen +62