Tidak ada jalan lain bagi Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru (2017-2022), selain perlu melakukan konsolidasi dan reformasi kebijakan SDM. Dewan Komisioner juga harus fokus pada pengaturan dan pengawasan—karena ada kemungkinan biaya operasional tersebut akan defisit mulai 2018. Hitungan kasar setidaknya sebesar Rp500 miliar-Rp700 miliar setiap tahun, dan jika diakumulasikan sampai dengan 2022 akan defisit sebesar Rp3 triliun-Rp4 triliun.
Defisit ini tidak akan terjadi jika BI tak “mengusir” OJK dari gedung BI dan terpaksa sewa beli gedung sendiri di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Atau, bisa saja dibiayai oleh APBN agar beban keuangan OJK tidak tercekik. Sebagai ketua baru, Wimboh perlu mengoreksi inflasi jabatan di OJK yang terlewat gemuk.
Selain itu, Dewan Komisioner baru harus melakukan efisiensi dan recycling pungutan ke industri agar bisa dirasakan oleh industri dengan lebih baik. Dan, jika OJK mensyaratkan harus governance ke bank-bank, OJK juga harus terus meningkatkan tata kelola yang baik agar kredibilitas OJK di industri tetap terjaga dengan baik.
Semoga OJK yang diperkirakan akan mengalami defisit anggaran mulai 2018 ini tidak membebani industri dengan menaikkan pungutan yang sudah terasa berat bagi industri. Kita percaya OJK akan fokus pada tugas mulianya, yaitu mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan dengan lebih baik. (*)
Penulis adalah Pimpinan Redaksi Majalah Infobank