Jakarta – Percepatan pembangunan tidak dapat dilakukan tanpa regulasi yang kondusif. Karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta komitmen pemerintah untuk melakukan deregulasi dan debirokratisasi.
“Banyak regulasi kita sudah usang, sudah harus diperbaharui untuk menyongsong perubahan jaman” ujar Jokowi saat memberikan Pidato Kenegaraan di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.
Ia menambahkan, regulasi yang membingungkan harus disederhanakan, dan prosedur yang rumit harus dipangkas. Sebagai bagian dari deregulasi, pemerintah juga telah mensinkronkan berbagai peraturan daerah (Perda) terkait perdagangan dan investasi. Sebanyak 3.000 Perda sudah dibatalkan karena tidak kondusif bagi kemajuan perdagangan dan kemudahan berusaha.Perda yang dibatalkan tersebut, ungkap Jokowi, merupakan Perda yang terkait dengan urusan perdagangan dan investasi.
Jokowi menjelaskan bahwa deregulasi dan debirokratisasi itu dilakukan untuk memberikan kecepatan pelayanan, kepastian regulasi, sinkronisasi, kemudahan berinvestasi, serta meningkatkan produktifitas. Wujud nyatanya, lanjut dia, adalah, 12 Paket Kebijakan Ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah sampai dengan awal Juni 2016.
Dari 12 Paket Ekonomi tersebut, 96% perangkat regulasinya sudah selesai disiapkan. Sementara untuk mempercepat manfaat dari Paket-Paket itu, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Efektifitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi tanggal 28 Juni 2016.
“Ke depan, diupayakan pembentukan Paket Kebijakan Ekonomi lainnya guna mempercepat peningkatan ekonomi nasional,” ungkap Presiden.(*)