Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka upah buruh di Indonesia mengalami kenaikan tipis pada bulan Agustus 2017. Kepala BPS Suhariyanto menilai angka kenaikan tipis tersebut sejalan dengan adanya deflasi pada periode tersebut yang tercatat sebesar 0,07 persen.
“Terutama adanya deflasi di pedesaan sehingga upah buruh mengalami sedikit perbaikan secara nilai nominal dan nilai riil nya,” ungkap Kepala BPS Suhariyanto, di Kantor Pusat BPS Jakarta, Jumat, 15 September 2017.
Suhariyanto menjelaskan untuk upah nominal buruh tani nasional pada Agustus 2017 tercatat naik 0,15 persen dibandingkan Juli 2017. Sedangkan upah riil buruh tani tercatat naik 0,26 persen.
“Upah buruh tani secara nominal naik dari Rp50.003/hari menjadi Rp50.079/hari dibandingkan Juli 2017, selain itu untuk upah riil nya juga mengalami kenaikan dari Rp37.408/hari menjadi Rp37.508/hari,” imbuh Suhariyanto.
Sedangkan untuk upah nominal buruh bangunan pada Agustus 2017 tercatat naik 0,34 persen dibandingkan Juli 2017 dengan nilai dari Rp84.076/hari menjadi Rp84.362/hari. Sedangkan upah riil buruh bangunan tercatat naik 0,41 persen dibandingkan bulan sebelumnya juga dari Rp64.674/hari menjadi Rp64.939/hari.
Kemudian yang terakhir upah pembantu rumah tangga juga mengalami hal serupa, dengan kenaikan upah 0,44 persen dari Rp376.140/bulan menjadi Rp 377.795/bulan. Untuk upah riil ada kenaikan 0,51 persen dari Rp289.338/bulan menjadi Rp290.813/bulan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data pada sepanjang Agustus lalu terjadi deflasi sebesar 0,07 persen. Adapun inflasi pada tahun kalender tercatat sebesar 2,53 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 3,82 persen. (*)
Editor: Paulus Yoga