Headline

Defisit Anggaran 3%, Bisakah Presiden Di-impeachment?

oleh Eko B Supriyanto

 

SUHU politik dalam negeri begitu cepat berubah. Siapa yang menyangka, Setyo Novanto, Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), secepat kilat menjadi tersangka. Sementara, posisi pemerintah saat ini juga sedang gundah gulana. Isu reshuffle yang diembuskan tiga bulan lalu kembali menghangat. Bahkan, kondisi keuangan negara sedang berat-beratnya. Penerimaan yang tidak sesuai dengan perkiraan membuat tekanan terhadap keuangan negara defisit mendekati 3 persen.

Pertanyaan menarik, jika keuangan negara defisit di atas 3 persen, apakah pemerintah bisa di-impeachment atau diberhentikan di tengah jalan? Jika memang benar terjadi, tentu akan menjadi bola liar bagi DPR RI yang tengah sibuk membuat panitia khusus (pansus) hak angket—yang oleh presiden sendiri dibiarkan bergerak liar pula.

Sementara, pemerintah sendiri berencana melebarkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 menjadi 2,92 persen dari semula 2,41 persen pada APBN 2017. Melebarnya defisit anggaran disebabkan terpangkasnya penerimaan pajak dan membengkaknya belanja negara.

Pelebaran defisit dalam APBN-P tak bisa dihindari karena target penerimaan pajak memeleset, sementara subsidi untuk sektor energi (LPG) terus berlangsung. Problem penerimaan terjadi pada pemerintahan Jokowi-JK—sesuatu yang berbeda dari era sebelumnya.

Tidak ada kata lain selain pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola defisit agar tidak melewati batas 3 persen. Batas defisit anggaran diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 12 Ayat (3) UU tersebut menyebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

Asing Net Buy Rp1,09 Triliun, Ini 5 Saham yang Paling Banyak Diborong

Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More

26 mins ago

Danantara Targetkan Reformasi Besar Bank Himbara pada 2026

Poin Penting Danantara akan mereformasi bank Himbara pada 2026 untuk memperkuat likuiditas, kredit, dan kinerja… Read More

36 mins ago

OJK Ungkap Alasan Banyak Cabut Izin Usaha BPR dan BPRS

Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Hijau di 9.046, Sempat Cetak ATH Baru

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More

2 hours ago

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

2 hours ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

2 hours ago