Headline

Defisit Anggaran 3%, Bisakah Presiden Di-impeachment?

oleh Eko B Supriyanto

 

SUHU politik dalam negeri begitu cepat berubah. Siapa yang menyangka, Setyo Novanto, Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), secepat kilat menjadi tersangka. Sementara, posisi pemerintah saat ini juga sedang gundah gulana. Isu reshuffle yang diembuskan tiga bulan lalu kembali menghangat. Bahkan, kondisi keuangan negara sedang berat-beratnya. Penerimaan yang tidak sesuai dengan perkiraan membuat tekanan terhadap keuangan negara defisit mendekati 3 persen.

Pertanyaan menarik, jika keuangan negara defisit di atas 3 persen, apakah pemerintah bisa di-impeachment atau diberhentikan di tengah jalan? Jika memang benar terjadi, tentu akan menjadi bola liar bagi DPR RI yang tengah sibuk membuat panitia khusus (pansus) hak angket—yang oleh presiden sendiri dibiarkan bergerak liar pula.

Sementara, pemerintah sendiri berencana melebarkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 menjadi 2,92 persen dari semula 2,41 persen pada APBN 2017. Melebarnya defisit anggaran disebabkan terpangkasnya penerimaan pajak dan membengkaknya belanja negara.

Pelebaran defisit dalam APBN-P tak bisa dihindari karena target penerimaan pajak memeleset, sementara subsidi untuk sektor energi (LPG) terus berlangsung. Problem penerimaan terjadi pada pemerintahan Jokowi-JK—sesuatu yang berbeda dari era sebelumnya.

Tidak ada kata lain selain pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola defisit agar tidak melewati batas 3 persen. Batas defisit anggaran diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 12 Ayat (3) UU tersebut menyebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

2 mins ago

BTN Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Fokus Pembiayaan Renovasi dan Sanitasi

Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More

16 mins ago

Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More

26 mins ago

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

4 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

4 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

4 hours ago