Sementara, Pasal 7b UUD berbunyi, pemeriksaan dan pembuktian pelanggaran hukum presiden/wakil presiden (wapres) dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi atas permintaan DPR. Penjelasan atau tafsir resmi pelanggaran hukum dalam Pasal 7a UUD tersebut diatur UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK. Sedangkan, yang dimaksud dengan pidana berat adalah pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih.
Jadi, kalau UU yang dilanggar memenuhi kriteria pelanggaran hukum yang diatur dalam pasal 7a UUD, maka dapat dilakukan impeachment. Namun, dalam UU keuangan negara tidak disebutkan soal sanksinya jika melanggar threshold 3 persen. Jadi, tidak mengatur unsur melanggar hukum dalam Pasal 7a UUD. Dengan kata lain, secara hukum tak akan dapat menurunkan seorang Presiden RI.
Baca juga: Kerawanan Likuiditas Pascabarter Data Nasabah
Namun demikian, defisit 3 persen akan menjadi bola liar politik. Segalanya bisa terjadi jika bola ada di tangan DPR. Tidak ada yang pasti, apalagi dalam situasi yang panas ini. Yang perlu diperbaiki adalah kualitas manajerial presiden dan para menterinya. Jujur saja, reshuffle tidak akan memperbaiki kondisi dunia usaha, dan kepastian berusaha sangat mahal harganya.
Pemerintah mau tak mau harus menekan defisit tetap berada di bawah 3 persen jika tak ingin menjadi liar secara politik. Kita juga tidak ingin pemerintahan berhenti di tengah jalan. Namun, pemerintah juga memahami kebutuhan dunia usaha, yaitu soal kepastian dan kredibilitas kebijakan. (*)
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Majalah Infobank
Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting Evaluasi Coretax & CRM krusial untuk memastikan efektivitas digitalisasi pajak, terutama dalam menjangkau… Read More
Poin Penting Akses pembiayaan UMKM masih terbatas; banyak pelaku usaha bergantung pada modal pribadi/keluarga akibat… Read More
Poin Penting IHSG melemah tipis 0,15% ke level 7.268,03 pada penutupan sesi I perdagangan (9/4).… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan biaya haji 2026 turun Rp2 juta meski harga avtur naik. Kenaikan… Read More
Oleh Paul Sutaryono PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi… Read More