Headline

Defisit Anggaran 3%, Bisakah Presiden Di-impeachment?

oleh Eko B Supriyanto

 

SUHU politik dalam negeri begitu cepat berubah. Siapa yang menyangka, Setyo Novanto, Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), secepat kilat menjadi tersangka. Sementara, posisi pemerintah saat ini juga sedang gundah gulana. Isu reshuffle yang diembuskan tiga bulan lalu kembali menghangat. Bahkan, kondisi keuangan negara sedang berat-beratnya. Penerimaan yang tidak sesuai dengan perkiraan membuat tekanan terhadap keuangan negara defisit mendekati 3 persen.

Pertanyaan menarik, jika keuangan negara defisit di atas 3 persen, apakah pemerintah bisa di-impeachment atau diberhentikan di tengah jalan? Jika memang benar terjadi, tentu akan menjadi bola liar bagi DPR RI yang tengah sibuk membuat panitia khusus (pansus) hak angket—yang oleh presiden sendiri dibiarkan bergerak liar pula.

Sementara, pemerintah sendiri berencana melebarkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 menjadi 2,92 persen dari semula 2,41 persen pada APBN 2017. Melebarnya defisit anggaran disebabkan terpangkasnya penerimaan pajak dan membengkaknya belanja negara.

Pelebaran defisit dalam APBN-P tak bisa dihindari karena target penerimaan pajak memeleset, sementara subsidi untuk sektor energi (LPG) terus berlangsung. Problem penerimaan terjadi pada pemerintahan Jokowi-JK—sesuatu yang berbeda dari era sebelumnya.

Tidak ada kata lain selain pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola defisit agar tidak melewati batas 3 persen. Batas defisit anggaran diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 12 Ayat (3) UU tersebut menyebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

2 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

2 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

2 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

2 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

3 hours ago

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

3 hours ago