Jakarta – PT Bank DBS Indonesia (DBS Indonesia) telah mengucurkan kredit kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total USD1.300 juta hingga September 2023.
Adapun, sekitar 15 persen dari pendanaan tersebut disalurkan untuk keperluan yang terkait dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Direktur Institutional Banking PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie mengatakan, sepanjang tahun 2022 hingga 2023, Bank DBS Indonesia telah menandatangani sejumlah perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Sindikasi (Syndicated Term Loan Facility) kepada beberapa BUMN yang bergerak di industri energi, pengolahan, institusi perbankan.
Baca juga: BI Indikasikan Penyaluran Kredit Baru Akan Meningkat di Triwulan III 2023
Pinjaman ini merupakan wujud nyata komitmen Bank DBS Indonesia dalam mendukung agenda pemerintah dan menunjang pembangunan proyek BUMN di berbagai daerah.
“Selain itu, Bank DBS Indonesia pun turut mendampingi BUMN dalam mengakselerasi transisi bisnis ke arah yang lebih berkelanjutan melalui green loan maupun sustainability-linked bond,“ katanya, dikutip Rabu (24/10).
Menurutnya, Bank DBS Indonesia menyadari peran penting BUMN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Oleh karena itu, perseroan senantiasa melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin dan terus menjadi mitra BUMN dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas.
“Salah satunya melalui keterlibatan kami dalam pemberian fasilitas green loan senilai total USD750 juta untuk proses transisi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke Energi Baru Terbarukan (EBT),” terangnya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Bank DBS Indonesia menjadi salah satu Bank yang berpartisipasi dalam Sustainability-Linked Syndicated Term Loan Facility kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Baca juga: BI Catat Kredit Perbankan Kembali Loyo di September 2023
Perjanjian kredit ini juga melibatkan sejumlah mitra perbankan nasional dan internasional termasuk Singapura, Jepang, Hong Kong, Taiwan dan Korea Selatan.
Dengan rekam jejak gemilang dalam menangani berbagai pembiayaan tersebut, BUMN memberi kepercayaan bagi Bank DBS Indonesia untuk menjadi fasilitator dan koordinator (lead arranger/ coordinator) dalam beberapa kesempatan pembiayaan sindikasi. (*)
Editor: Galih Pratama