Jakarta – PT Bank DBS Indonesia mendonasikan peralatan kesehatan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenkomarves). Peralatan kesehatan yang didonasikan antara lain 100.000 alat rapid test, 5000 alat swap test, serta peralatan kesehatan lainnya. Ada pula sembako yang akan dibagikan ke masyarakat.
Melalui Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, alat-alat kesehatan ini nantinya akan turut diberikan kepada BNPB untuk kemudian didistribusikan ke seluruh gugus tugas di Tanah Air, terlebih wilayah yang masih memiliki tingkat penyebaran wabah Covid-19 yang tinggi, seperti Provinsi Jawa Timur.
“Rp26 miliar nilai peralatan kesehatannya akan didistribusikan ke seluruh gugus tugas dan kami harapkan dapat mempercepat tes kesehatan di seluruh Indonesia untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo melalui press conference daring, di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia menyatakan bahwa bantuan berupa donasi alat kesehatan ini adalah langkah yang sangat baik dan tepat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman. Organisasi Satgas ini semakin baik dari hari ke hari. Dan dari data Covid-19, dapat dilihat wabah Covid-19 di beberapa tempat sudah mulai turun. Dengan demikian, kami telah putuskan untuk longgarkan di beberapa tempat. Dua minggu ke depan, kami akan pantau lagi perkembangan kasusnya,” ucapnya.
Sementara itu, Paulus Sutisna selaku Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia menjelaskan bahwa pemberian donasi berupa peralatan kesehatan ini merupakan salah satu sarana untuk menguatkan data di lapangan.
“Di era digital, data adalah hal penting untuk ambil keputusan, termasuk dalam penanganan Covid-19. Maka dari itu, kami bekerja sama dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi dalam pengiriman peralatan medis, agar dapat membantu mempercepat proses perolehan data di lapangan terkait wabah Covid-19,” jelasnya. (*) Steven
Editor: Rezkiana Np