Aplikasi BSya. (Foto: Ayu)
Poin Penting
Jakarta - Maqashid syariah, bukan sekadar dua kata dalam bahasa Arab. Terlihat sederhana, tapi menyimpan makna yang begitu dalam. Bahkan Bismillah saja–yang satu kata–sudah mengandung arti menakjubkan bahwa setiap sebab dilakukan semata-mata karena Sang Pencipta: “Dengan nama Allah”.
Begitu pula dengan maqashid syariah. Secara sederhana, ia adalah tujuan utama dari aturan Islam. “Syariah” merupakan aturan sesuai ajaran Islam, sedangkan “maqashid” menjelaskan mengapa aturan itu ditetapkan–yakni, memberi maslahat untuk umat.
Para ulama klasik, seperti Imam Al-Ghazali dan Imam Asy-Syathibi, merumuskan ada lima pokok inti dalam maqashid syariah yang harus dijaga, yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Dengan kata lain, setiap praktik–termasuk dalam ekonomi dan keuangan, tidak berhenti pada halal maupun haram semata, tapi harus memastikan lima hal itu terlindungi agar benar-benar membawa manfaat, keadilan dan keberkahan.
Di sinilah peran maqashid syariah bagi industri perbankan syariah era digital. Bayangkan perbankan syariah sebagai kapal besar di lautan. Teknologi digital ibarat layar dan mesinnya, sementara maqashid syariah adalah kompasnya.
Tanpa kompas, kapal mampu berlayar kencang, tapi bisa tersesat. Namun dengan kompas, laju teknologi tetap berada di jalur yang benar: menuju kebaikan dan kemaslahatan.
Oleh karena itu, inovasi digital di perbankan syariah tidak sekedar soal aplikasi yang cepat atau transaksi yang instan. Lebih dari itu, inovasi harus menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat, memberi ruang digital yang syarat keberlanjutan.
Baca juga: Mendorong Ekosistem Perbankan Indonesia Timur yang Berkelanjutan
Sejalan dengan tren nasional, digitalisasi perbankan di Tanah Air memang sedang melesat cepat. Biro Riset Infobank (birI) mencatat, pada Juni 2025 volume proprietary channel, meliputi internet banking dan mobile banking, melonjak 25,80 persen atau menjadi 12,85 miliar kali. Sedangkan, nilai transaksi tumbuh 15,41 persen atau menjadi Rp46.760,11 triliun.
Perubahan ini membuktikan ketergantungan masyarakat pada teknologi semakin besar, sehingga bank-bank syariah fardu untuk tidak hanya hadir belaka, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang bernas. Dengan cara ini, aspek spiritual dan teknologi bersinergi memperkaya pengalaman pengguna. Inovasi semacam ini menjadikan bank syariah sebagai institusi keuangan yang adaptif sekaligus unik.
Paradigma baru pun lahir: teknologi perbankan tidak hanya membentuk cashless society, tetapi juga menumbuhkan care society, yakni masyarakat digital yang modern, namun tetap menjunjung nilai kepedulian.
Bagaimana jika dalam satu layanan digital perbankan, seseorang bisa menabung, berinvestasi, mendaftar haji, hingga berzakat? Itulah yang ditawarkan BSya, aplikasi terbaru dari PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) yang berhasil meramu teknologi dengan nilai maqashid syariah.
Aplikasi tersebut tidak hanya memudahkan transaksi perbankan sehari-hari, tetapi juga merangkul dimensi keuangan dan spiritual dalam satu genggaman tangan.
“Dengan BSya, masyarakat bisa langsung mempraktikkan gaya hidup modern dan seimbang dengan mudah, mulai dari menabung, berinvestasi emas, setoran haji, sekaligus berzakat dalam satu aplikasi,” kata Vice President Cash Management BCA Syariah, Nadia Amalia Sekarsari, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga: BCA Syariah Catat Transaksi Mobile Banking BSya Tumbuh 20,1 Persen per Juni 2025
Nadia menambahkan bahwa pada Juni 2025, transaksi mobile banking BSya tumbuh 20,1 persen secara tahunan. “Pertumbuhan transaksi tersebut mencerminkan semakin besarnya minat masyarakat untuk mengelola keuangan secara syariah melalui kanal digital,” tambahnya.
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More