Dapat Relaksasi Kredit BRI, Pengusaha EO Tetap Bayar THR Karyawan

Dapat Relaksasi Kredit BRI, Pengusaha EO Tetap Bayar THR Karyawan

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebagai Bank yang telah lama menyalurkan pembiayaan bagi UMKM terus berkomitmen dan mengambil peran memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19. Pendampingan dan pemberdayaan dilakukan dengan memberikan relaksasi kredit bagi para debitur UMKM BRI yang mengalami kesulitan.

Demikian yang dialami oleh Aldino Noormares (25) seorang pengusaha muda yang mendapat keringanan dari Bank BRI berupa penangguhan pokok dan perpanjangan cicilan atas pinjaman yang dilakukan untuk membiayai usahanya.

Sejak tahun 2017, Aldino mengembangkan usaha Event Organizer dan Wedding Decoration di kampung halamannya di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Berawal dari hobi dan keingintahuannya tentang EO sejak SMA, usaha yang dirintisnya tersebut mengalami perkembangan pesat hingga Ia mampu mempekerjakan karyawan sebanyak 20 orang.

“Sejak SMA saya sudah ikut Event Organizer (EO), lalu saya melihat di wilayah Tasikmalaya usaha ini memiliki peluang yang besar terutama untuk acara pernikahan sehingga saya memutuskan untuk punya usaha sendiri. Tidak hanya event pernikahan, tetapi juga event-event lainnya.” ungkap Aldino melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin 11 Mei 2020.

Saat awal merintis, Aldino membiayai usahanya dari uang tabungan sendiri dari kerja sambilan ketika kuliah dan juga dari investor yang membantunya. Namun seiring dengan perkembangan usahanya yang kian meningkat, Aldino memutuskan untuk menambah modal usaha hingga akhirnya Ia memperoleh pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI pada September 2019.

Dalam sebulan, pendapatan kotor yang diperoleh Aldino tercatat sebesar Rp200 – Rp250 juta. Setelah dikurangi dengan biaya-biaya produksi serta menggaji karyawannya, pendapatan rata-rata dari usahanya tersebut tercatat mencapai Rp40 hingga Rp50 juta per bulan.

Di pertengahan Maret 2020, Aldino mendapat informasi bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan physical distancing dan menghentikan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa sehingga berimbas pada usahanya. Semua kegiatan usahanya pun berhenti dan menunggu hingga waktu yang tak tentu.

“Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada usaha Saya, bahkan biasanya di Bulan Ramadan saya dapat tambahan permintaan dari acara Buka Bersama dan acara – acara lainnya, sekarang semuanya berhenti. Sebagian besar karyawan Saya rumahkan dan hanya beberapa yang masih saya pekerjakan,” tuturnya.

Di tengah penurunan usaha dan sepinya permintaan, Aldion memutuskan untuk merumahkan sebagian karyawannya sambil menunggu pandemi covid-19 berakhir dan usahanya kembali dibuka. Namun demikian keputusannya ini tidak serta merta Ia memutuskan hubungan kerja dengan karyawannya. Ia juga tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan sesuai dengan perjanjian kerja.

“Itu sudah menjadi tanggung jawab Saya kepada rekan kerja sekaligus saya ingin tetap menjalin silaturahim dengan mereka. Situasi seperti ini memang berat, namun saya harus bertahan dan tetap membantu karyawan saya,” ungkapnya.

Aldino memutuskan untuk beralih profesi sementara dengan menjadi supplier barang di toko online. Keadaan yang sulit tidak membuat Ia patah semangat namun tetap mencari alternatif lain untuk bisa bertahan dan mengisi waktu luangnya.

Meskipun usahanya berhenti sementara, Aldino mengakui masih membayar cicilan kreditnya hingga April 2020. Namun demikian, mengingat pandemi yang belum berakhir dan banyak event yang dibatalkan, Aldino akhirnya mengajukan relaksasi kredit ke BRI. Per bulan Mei 2020, Aldino mendapat penangguhan pokok pinjaman dan perpanjangan selama 3 bulan dari BRI. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News