Pati – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) berhasil mendapatkan green ticket untuk ekspor ke Amerika Serikat (AS) pada 31 Juli 2024. Food and Drug Administration (FDA) menerbitkan green ticket untuk produk Raw Shrimp milim DPUM.
Food and Drug Administration merupakan badan yang bertugas mengatur makanan, suplemen makanan, obat-obatan, produk biofarmasi, transfusi darah, peranti medis, peranti untuk terapi dengan radiasi, produk kedokteran hewan, dan kosmetik di AS.
Witiarso Utomo, Komisaris Utama DPUM mengungkapkan dengan adanya green ticket ke AS, perusahaan akan lebih mudah untuk menggarap pasar AS.
Baca juga: Dua Utama Putra Makmur Resmi Melantai di Bursa
“Saat ini DPUM telah berhasil ekspor ke berbagai negara, antara lain China, Jepang, Taiwan, Australia, Singapura dan Malaysia,” ujar Witiarso, seperti dikutip, Jumat, 16 Agustus 2024.
Ia menambahkan, dengan adanya green ticket ke AS, DPUM dapat meningkatkan akses perusahaan ke pasar global. Berhasilnya perusahaan dalam mendapatkan green ticket ekspor ke AS, tidak lepas dari kerja keras karyawan dalam menjaga kualitas produk perusahaan.
Baca juga: Naik 6,55 Persen, Ekspor RI Tembus USD22,21 Miliar di Juli 2024
“Kami menargetkan ekspor perdana perusahaan ke AS di bulan September 2024,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada 16 Agustus 2024, harga saham DPUM berada di level 51 atau telah naik 37.84 persen secara year-to-date. (*) Ayu Utami