Jakarta – Danareksa Finance telah menandatangani Perjanjian Pemberian Fasilitas Pendanaan dari PT Bank Permata Tbk. (PermataBank). Kolaborasi dengan perbankan ini merupakan salah satu strategi perusahaan untuk menjaga pertumbuhan aset produktif dari sisi pendanaan.
Direktur Utama Danareksa Finance, Bonifacius Prasetyo mengatakan, selain pendanaan perbankan, pihaknya juga yang telah merencanakan penerbitan surat utang berbentuk Medium Term Notes (MTN) pada kuartal ke-3 tahun 2022. Hal ini dilakukan menyusul diperolehnya Corporate Rating idA- dengan stable outlook dari PT Pefindo pada 1 September tahun 2021 yang lalu.
“Pendanaan dari perbankan secara umum dapat berbentuk fasilitas credit line yang berjangka waktu panjang dan/atau money market line yang berjangka waktu lebih pendek. Ini dilakukan agar tercipta fleksibilitas antara kebutuhan pembiayaan nasabah dan ketersediaan pendanaannya, sehingga Danareksa Finance dapat tetap memberikan solusi bagi nasabah dan secara cash flow internal tidak mengalami mismatch jangka waktu antara asset dan liability”, jelas Bonifacius.
Ia menambahkan pemberian fasilitas pendanaan dari PermataBank kepada Danareksa Finance merupakan kepercayaan perbankan milik asing. Ia yakin pihaknya akan mampu mengelola pendanaan ini secara prudent.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Wholesale Banking PermataBank, Darwin Wibowo mengharapkan kerja sama ini dapat mendukung strategi pertumbuhan asset dan memperkuat berbagai pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah yang menjadi fokus pembiayaan Danareksa Finance.
Dari sisi kinerja keuangan, Danareksa Finance di 2021 dapat dikatakan baik di tengah kondisi ketidakpastian bisnis karena dampak dari pandemi. Hal ini ditunjukkan antara lain dengan Laba Bersih yang meningkat 16% dari tahun sebelumnya dan BOPO yang dijaga cukup rendah dibandingkan industri yaitu 66% serta NPF Netto yang dikelola di bawah 1,00% yaitu 0,56%.
“Pencapaian kinerja keuangan ini dapat dicapai berkat arahan dan dukungan dari Pemegang Saham serta kolaborasi dengan stakeholders lainnya”, tutup Bonifacius. (*)