Poin Penting
- Danantara membuka Lenders Panel untuk mendukung pembiayaan proyek PSEL di Indonesia
- Bank dan lembaga keuangan diajak bergabung menjajaki peluang pembiayaan infrastruktur
- Pendaftaran dibuka hingga 28 Juli 2026 melalui IIF sebagai financial advisor.
Jakarta – PT Danantara Investment Management (DIM) melalui anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), membuka pendaftaran Lenders Panel bagi lembaga pembiayaan yang berminat mendukung proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah di Indonesia.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya Danantara mempercepat investasi pada infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi proyek-proyek PSEL yang tengah disiapkan.
Dalam proses pembentukannya, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) ditunjuk sebagai Financial Advisor untuk mengoordinasikan pendaftaran serta pengumpulan informasi dari calon pemberi pinjaman atas nama DIM dan Denera.
Lenders Panel dibentuk untuk menghimpun institusi keuangan yang memiliki kapasitas pendanaan, pengalaman di sektor infrastruktur, serta minat strategis terhadap proyek PSEL.
Melalui mekanisme ini, Denera akan memetakan potensi kapasitas pembiayaan sekaligus mengeksplorasi berbagai skema pendanaan sebelum memasuki proses pembiayaan formal.
Calon peserta juga diminta menyampaikan minat pembiayaan, baik untuk portofolio proyek maupun proyek individual. Informasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan struktur pendanaan, mulai dari pembiayaan berbasis utang, fasilitas non-tunai, hingga berbagai solusi pembiayaan lainnya.
Baca juga: Ekonom: Keanggotaan IFSWF Perkuat Kepercayaan Investor terhadap Danantara
Terbuka Bagi Institusi Keuangan
Pendaftaran terbuka bagi berbagai institusi keuangan, seperti bank umum, bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), lembaga pembiayaan pembangunan, institusi multilateral, export credit agencies (ECA), hingga lembaga keuangan lain yang memiliki kemampuan mendukung pembiayaan proyek infrastruktur.
Chief Financial Officer Denera, M. Ramadhan Harahap (Idhan), mengatakan pihaknya mengundang seluruh institusi keuangan yang memiliki pengalaman di bidang pembiayaan infrastruktur untuk berpartisipasi dalam Lenders Panel.
“Kami mengajak seluruh institusi keuangan yang memiliki minat dan pengalaman dalam pembiayaan infrastruktur untuk berpartisipasi dalam Lenders Panel Denera. Inisiatif ini akan membuka peluang bagi para lenders untuk terlibat sejak awal dalam pengembangan pembiayaan proyek PSEL yang akan menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan sampah dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Idhan dikutip 22 Juli 2026.
Melalui Lenders Panel, peserta dapat menyatakan minat untuk menyediakan maupun mengatur berbagai instrumen pembiayaan, mulai dari senior loan, junior dan subordinated loan, pembiayaan berbasis ekuitas, bridging loan, equity bridging facility, bank garansi, dan standby letter of credit (SBLC).
Selain itu, ada juga performance bond, trade finance, pembiayaan mezzanine atau hybrid, sustainability-linked financing, hingga skema pembiayaan yang didukung Export Credit Agency (ECA) maupun Multilateral Development Bank (MDB).
Baca juga: Danantara Gandeng BUMN Perkuat Koperasi Merah Putih
Pendaftaran Lenders Panel
Institusi yang berminat dapat menyampaikan expression of interest melalui email lenderspanel.danantara@iif.co.id. Masa pendaftaran dibuka hingga 28 Juli 2026.
IIF akan mendampingi calon peserta dalam proses pendaftaran, termasuk penyampaian informasi yang diperlukan dan pelaksanaan pengaturan kerahasiaan yang berlaku.
DIM menegaskan, proses ini merupakan penjaringan minat pasar (expression of interest) dan bukan merupakan penawaran maupun komitmen pembiayaan.
Keikutsertaan dalam Lenders Panel juga tidak menjamin penunjukan sebagai pemberi pinjaman pada proyek PSEL.
Selain itu, DIM dan Denera berhak mengubah, menunda, menghentikan, atau membatalkan proses seleksi, merevisi jadwal, meminta informasi tambahan, serta menentukan komposisi Lenders Panel sesuai pertimbangan perusahaan tanpa menimbulkan kewajiban kepada peserta.
Seluruh informasi yang disampaikan peserta selama proses berlangsung akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan Non-Disclosure Agreement (NDA) yang berlaku. (*)


