Poin Penting
- Danantara berpotensi menguasai 40,12 persen saham BEI melalui skema rights issue.
- Valuasi independen BEI mencapai 1,60–1,85 kali nilai buku, sementara Danantara menginginkan sekitar 1,1 kali.
- Masuknya Danantara berpotensi mendilusi kepemilikan anggota bursa dan mengubah struktur pemegang saham BEI.
Jakarta – Rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menjadi pemegang saham baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema rights issue mulai menjadi sorotan.
Selain besaran saham yang akan dimiliki, perbedaan antara harga yang diinginkan Danantara dan hasil valuasi independen juga menjadi perhatian.
Hal tersebut terungkap dalam paparan manajemen BEI bertajuk “Pertemuan dengan Pemegang Saham” pada 9 September 2026. Dalam paparan itu disebutkan, proses due diligence Danantara telah berlangsung sejak 11 Agustus 2026 dan memasuki tahap finalisasi laporan akhir per 11 September 2026.
Baca juga: BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ada Apa?
Proses due diligence itu melibatkan sejumlah konsultan dari kedua pihak. Para konsultan itu mencakup konsultan valuasi, hukum, hingga strategi bisnis.
Valuasi BEI dan Harga yang Diinginkan Danantara
Salah satu isu utama dalam rencana transaksi tersebut adalah perbedaan valuasi.
Berdasarkan penilaian KJPP Rengganis, Hamid dan Rekan, nilai pasar 100% ekuitas BEI per Desember 2025 mencapai sekitar Rp16,41 triliun atau setara Rp176,47 juta per saham.
Jika dibandingkan dengan ekuitas BEI, nilai tersebut mencerminkan valuasi sekitar 1,85 kali ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan 1,74 kali total ekuitas konsolidasian berdasarkan laporan keuangan 2025.
Sementara jika mengacu pada posisi keuangan per 30 Juni 2026, hasil valuasi tersebut setara dengan 1,71 kali ekuitas induk dan 1,60 kali total ekuitas konsolidasian.
Angka tersebut berbeda cukup jauh dari harga masuk yang diinginkan Danantara, yakni sekitar 1,1 kali nilai buku.
Baca juga: Kemenkeu dan Danantara Dorong Penguatan GRC Maturity Perusahaan
Perbedaan itusemakin menarik jika basis penentuan harga menggunakan laporan keuangan 2025. Jika harga rights issue mengacu pada basis tersebut dan berada di sekitar 1,1 kali nilai buku, harga yang dibayarkan Danantara akan berada jauh di bawah rentang valuasi independen
Danantara Berpotensi Jadi Pemegang Saham Terbesar
Di sisi lain, Jika rencana tersebut terealisasi, struktur kepemilikan BEI akan mengalami perubahan signifikan.
Berdasarkan proyeksi struktur pasca-rights issue yang dipaparkan manajemen, Danantara berpotensi memiliki 40,12 persen saham BEI.
Dengan porsi tersebut, Danantara akan menjadi pemegang saham tunggal terbesar di BEI. Masuknya saham baru juga akan mendilusi kepemilikan anggota bursa yang sebelumnya mencapai 87,38 persen.
Setelah rights issue, porsi anggota bursa diproyeksikan turun menjadi sekitar 51,16 persen. Artinya, komposisi pemegang saham lama akan berubah cukup signifikan.
Sementara itu, porsi Non-Anggota Bursa diperkirakan meningkat dari 1,94 persen menjadi 2,32 persen. Adapun saham treasuri diproyeksikan turun dari 10,68 persen menjadi 6,40 persen.
Proyeksi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap potensi dilusi yang cukup besar bagi pemegang saham eksisting. Terlebih, jika saham baru diterbitkan dengan valuasi sekitar 1,1 kali nilai buku, sementara penilaian independen menempatkan valuasi BEI pada kisaran 1,60–1,85 kali nilai buku.
Baca juga: Kinerja Danantara: Klaim Laba “Jumbo” Tanpa Laporan Keuangan
Kepemilikan 40,12 Persen dan Isu Independensi BEI
Rencana masuknya Danantara tidak hanya berkaitan dengan valuasi dan dilusi saham. Struktur kepemilikan baru juga memunculkan diskusi mengenai independensi BEI ke depan.
Dengan porsi hingga 40,12 persen, Danantara berpotensi memiliki pengaruh besar terhadap keputusan strategis BEI. Hal itu dapat mencakup arah bisnis hingga keputusan terkait jajaran manajemen.
Namun, besarnya pengaruh tersebut tetap bergantung pada ketentuan tata kelola dan regulasi yang berlaku.
Sebagai informasi, BEI memiliki posisi strategis sebagai salah satu self-regulatory organization (SRO) di pasar modal Indonesia. Karena itu, perubahan struktur kepemilikan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pemegang saham, tetapi juga menyangkut tata kelola dan independensi bursa.
Kepemilikan Danantara Belum Final
Meski demikian, porsi kepemilikan 40,12 persen untuk Danantara belum menjadi keputusan final.
Dalam paparan manajemen, rencana kepemilikan tersebut masih diberi catatan subject to POJK terkait Pemegang Saham. Artinya, implementasinya masih bergantung pada regulasi yang akan diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Finalisasi transaksi juga masih menunggu Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai Pemegang Saham Bursa Efek.
Beleid tersebut akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan struktur kepemilikan BEI ke depan, termasuk kemungkinan batas maksimum kepemilikan oleh satu entitas. (*) Ari Astriawan


