Poin Penting
- KAI memperingatkan penipuan tiket yang memanfaatkan fitur PayLater pada platform pihak ketiga.
- Pelaku membujuk korban memesan tiket lalu mengalihkan dana refund ke rekening pelaku.
- KAI meminta masyarakat memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI atau kanal resmi.
Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperingatkan masyarakat terhadap penipuan tiket yang memanfaatkan fitur PayLater. Modus tersebut menggunakan rekayasa sosial untuk mengambil keuntungan dari limit pembiayaan korban.
Penipuan ini tidak memanfaatkan celah sistem pemesanan tiket kereta api. Pelaku justru memanipulasi korban agar menggunakan akun dan fasilitas keuangan pribadinya.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan modus tersebut menyasar sisi psikologis korban. Pelaku biasanya menawarkan imbalan atau keuntungan agar korban bersedia memesankan tiket.
Baca juga: Bangkitnya Industri Kereta Api Indonesia
KAI Peringatkan Modus Tiket via PayLater
Modus diawali dengan bujukan kepada korban untuk membantu pemesanan tiket kereta api. Pelaku dapat menawarkan komisi atau menjanjikan keuntungan secara cepat.
Korban kemudian diminta menggunakan limit PayLater miliknya untuk membeli tiket. Setelah tiket terbit, pelaku memanfaatkan kendali akun untuk membatalkan pesanan.
“Setelah tiket terbit, pelaku memanfaatkan kendali akun pemesanan untuk memproses pembatalan tiket (refund). Akibatnya, uang pengembalian dana pembatalan mengalir ke rekening pelaku sedangkan korban tetap dibebani kewajiban tagihan cicilan PayLater beserta bunganya,” katanya dikutip Antara, Senin, 14 September 2026.
Skema tersebut membuat korban kehilangan dana sekaligus menanggung cicilan. Sementara itu, pelaku mendapatkan manfaat dari dana hasil pembatalan tiket.
Sistem Tiket KAI Disebut Tetap Aman
KAI menegaskan modus tersebut tidak berkaitan dengan kerentanan sistem tiket. Seluruh sistem penjualan dan operasional tiket tetap berjalan dengan standar keamanan tinggi.
Baca juga: Paylater Bank vs Fintech Makin Sengit, Kredivo Ungkap Keunggulannya
“Kami menegaskan bahwa infrastruktur transaksi dan sistem tiket KAI sepenuhnya aman. Modus ini murni merupakan rekayasa sosial di luar ekosistem operasional langsung KAI yang memanfaatkan kelalaian serta limit pembiayaan individu,” katanya.
Penjelasan tersebut sekaligus menegaskan sumber risiko berada pada manipulasi korban. Pelaku memanfaatkan fasilitas pembiayaan pribadi yang tersedia pada platform pihak ketiga.
KAI Minta Pesan Tiket lewat Kanal Resmi
KAI menyarankan masyarakat melakukan pemesanan tiket secara mandiri melalui kanal resminya. Pelanggan dapat menggunakan aplikasi Access by KAI atau laman booking.kai.id.
Masyarakat juga diminta tidak memesankan tiket untuk orang asing atau pihak tidak dikenal. Terlebih jika transaksi tersebut menggunakan akun finansial atau fasilitas cicilan pribadi.
Selain menjaga akun, pelanggan perlu melindungi data pribadi dari pihak lain. Rekam percakapan juga sebaiknya disimpan jika muncul permintaan yang mencurigakan.
“Kami berkomitmen memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat dalam bertransaksi digital. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan berkedok rekayasa sosial yang memanfaatkan fitur pembiayaan digital (PayLater) pada platform pihak ketiga/e-commerce,” kata Luqman.
Baca juga: Jadi Menteri Keuangan, Segini Total Kekayaan Suahasil Nazara
Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera mengambil langkah pelaporan. Korban dapat menghubungi kepolisian, layanan bantuan platform terkait, serta kanal resmi KAI.
“Apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan atau menjadi korban dari tindak kejahatan digital ini segera melaporkan ke kepolisian terdekat, hubungi layanan bantuan konsumen penyedia platform terkait, serta dikonfirmasikan keabsahan tiket ke kanal resmi KAI,” katanya.
Kewaspadaan menjadi penting ketika pemesanan tiket melibatkan fasilitas pembiayaan pribadi. KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk melakukan transaksi melalui kanal resmi dan menghindari permintaan mencurigakan. (*)
Editor: Yulian Saputra


