Jakarta – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk (Danamon) memperkenalkan produk yang menjadi fokus pembiayaan untuk satu tahun ke depan yaitu produk pembiayaan leasing syariah berakad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT). Produk pembiayaan berakad IMBT adalah produk pembiayaan dengan prinsip sewa beli antara bank sebagai pemilik obyek IMBT (aset) dan nasabah sebagai penyewa aset.
Direktur Danamon Syariah Herry Hikmanto mengatakan, pembiayaan leasing syariah merupakan pembiayaan yang unik dan hanya terdapat pada perbankan syariah. Produk tersebut menurutnya menguntungkan bagi nasabah karenaa nasabah tidak perlu melakukan belanja investasi (capex) untuk membeli aset, cukup membayar sewa bulanan pada bank, sehingga nasabah dapat mengelola cashflow dan rasio keuangan dengan lebih baik.
“Danamon syariah terus menghadirkan produk inovatif yang dapaat memenuhi kebutuhan individu maupun bisnis terhadap layanan keuangan syariah, kami fokus terhadap pembiayaan leasing syariah karena mendukung perekonomian syariah yang produktif sekaligus mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” ujar Herry di Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.
Menurut Herry, Danamon, Adira Finance dan Adira Insurance sebagai grup keuangan memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian syariah. “Peranan kami bukan saja dalam memberikan produk dan layanan syariah yang inovatif, tapi juga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat keuangan syariah,” tandasnya. (*)