Danamon, PNM, dan MUFG Bank Kolaborasi Salurkan Pembiayaan Syariah Rp500 Miliar

Danamon, PNM, dan MUFG Bank Kolaborasi Salurkan Pembiayaan Syariah Rp500 Miliar

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta MUFG Bank, secara resmi menyepakati perjanjian Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB).

Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama terhadap pembangunan berkelanjutan dan nilai-nilai keuangan syariah.

Kolaborasi ini juga merupakan upaya untuk mendukung implementasi Sustainable Development Goals(SDGs) di Indonesia, khususnya tujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa kemiskinan, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta berkurangnya kesenjangan. Sesuai dengan pedoman implementasi POJK No.51/POJK 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Baca juga: KNEKS Catat Pembiayaan Syariah ke UMKM Tembus Rp155,98 Triliun

PNM, bagian dari Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Pegadaian, sekaligus mitra kolaborasi Danamon bergandengan memimpin Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB) pertama di Indonesia (Sustainable Syariah Social Loan) senilai Rp500 miliar.

“Kami bangga dapat berkolaborasi dengan PT PNM dalam menyusun kerangka pembiayaan sosial syariah berkelanjutan pertama di Indonesia yang didedikasikan untuk pemberdayaan perempuan di Indonesia. Kolaborasi antara PT PNM, MUFG dan Danamon memperkuat komitmen kami untuk menjadi motor perubahan positif di sektor keuangan syariah,” ucap Daisuke Ejima, Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk dalam keterangan resmi, Kamis 14 Desember 2023.

Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja pendanaan ultra mikro melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), sesuai dengan prinsip dan syarat yang ditetapkan dalam Kerangka Pembiayaan Sosial.

Sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberdayakan UMKM dan Ultra Mikro, PNM menyalurkan modal finansial terutama melalui Mekaar, sebuah layanan pinjaman modal untuk pemberdayaan perempuan prasejahtera yang merupakan pelaku usaha ultra mikro.

Baca juga: Survei FEB UI Ungkap Banyak UMKM Sulit Naik Kelas, Apa Penyebabnya?

Selain pembiayaan, PNM juga menyediakan pendampingan usaha guna meningkatkan kapasitas nasabah sehingga terwujudnya 3 modal utama, yakni modal finansial, modal sosial, dan modal intelektual. 

“Sebuah kehormatan dan amanah bagi PNM untuk menerima Social Loan pertama dalam perjanjian Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB) ini. Penyaluran ini tentu akan berdampak secara berkelanjutan dengan pembiayaan group lending dan pendampingan yang kami sudah lakukan dengan Mekaar bersama dengan 14,9 juta nasabah kami yang 73 persen diantaranya menggunakan layanan Mekaar Syariah,” tambah Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani, Arief Mulyadi.

Pembiayaan sosial ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia serta menjadi upaya untuk memberikan kesempatan bagi kaum perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan, yang memiliki peran penting baik dalam komunitas maupun perekonomian keluarga. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News