Poin Penting
- Menkeu Purbaya menaikkan anggaran transfer Rp43 triliun ke daerah dalam RAPBN 2026 menjadi Rp693 triliun, dari target awal Rp650 triliun
- Kenaikan TKD ikut mendorong pelebaran defisit RAPBN 2026 menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari PDB.
- Total belanja negara dalam RAPBN 2026 naik Rp56,2 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun, mencakup belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun dan TKD Rp693 triliun.
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp693 triliun, dari target sebelumnya Rp650 triliun.
Purbaya menyatakan, tambahan dana tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial dan politik dalam jangka pendek yang telah disesuaikan dengan pemasukan masing daerah.
“Kan Rp43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan pemasukan dari daerah. Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis, 18 September 2025.
Meski begitu, bendahara negara ini mengakui, anggaran transfer ke daerah untuk 2026 lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini. Namun, dia memastikan manfaat anggaran tidak berkurang untuk menggerakan perekonomian daerah.
Baca juga: Menkeu Purbaya Siapkan Rp500 Miliar untuk Tambahan Bansos Minyak Goreng
Terlebih, nantinya Purbaya akan memonitor belanja daerah secara langsung agar tidak terlambat untuk dibelanjakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Walaupun total dana untuk daerahnya turun dibanding tahun lalu, cuma ada Rp1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi manfaat ke daerahnya nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI menyepakati peningkatan TKD dalam RAPBN 2026 menjadi Rp693 triliun. Angka ini naik Rp43 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp650 triliun.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyebut kenaikan TKD berdampak pada pelebaran defisit anggaran tahun 2026 menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, defisit ditargetkan sebesar 2,48 persen atau setara Rp638,8 triliun.
Baca juga: Respons Menkeu Purbaya soal Rencana Prabowo Dirikan Badan Penerimaan Negara
“Kenaikannya ke mana saja, sudah ada di bapak/ibu sekalian belanja terhadap K/L-K/L yang untuk memenuhi pertama tentu TKD tadi Rp43 triliun. Sisanya belanja pusat khususnya pendidikan dan beberapa K/L serta di cadang,” kata Said dalam Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026, Kamis, 18 September 2025.
Dalam postur RAPBN 2026 yang baru, belanja negara meningkat menjadi Rp3.842,7 triliun dari target sebelumnya Rp3.786,5 triliun atau naik Rp56,2 triliun.
Belanja negara tersebut, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun yang dibagi kembali kepada belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.510,5 triliun atau naik Rp12,3 triliun dari sebelumnya Rp1.498,3 triliun dan belanja non-K/L Rp1.639,2 triliun, naik Rp900 miliar dari Rp1.638,2 triliun. Kemudian, untuk transfer ke daerah ditargetkan senilai Rp693 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama









