Dana Repatriasi Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ke 5,6%

Dana Repatriasi Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ke 5,6%

Jakarta–Naiknya penerimaan negara dari tebusan tax amnesty serta masuknya dana repatriasi melalui skema-skema yang disiapkan Pemerintah diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo memperkirakan dampak aliran dana dari para wajib pajak itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2017 hingga ke batas atas dari kisaran 5,2%-5,6%.

“Sementara ini menurut model kami akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,2%-5,6%, dan di batas atas jadi cenderung di atas 5,6% dalam banyak hal itu karena bisa memanfaatkan dana repatriasi tax amnesty,” kata Agus di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016.

Agus mengatakan, level pertumbuhan ekonomi tersebut akan tercapai dengan catatan dana repatriasi benar-benar bisa dialirkan ke sektor riil produktif. Kendati demikian ia cukup optimistis, peranan dana repatriasi terhadap pertumbuhan ekonomi itu tersebut dapat tercapai melihat berbagai persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah.

Sementara terkait rencana pemerintah memangkas anggaran, ia mengatakan Bank Sentral belum menghitung dampak pemangkasan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi. Bank Sentral menurutnya menyambut baik rencana pemangkasan anggaran tersebut mengingat masalah fiskal saat ini menjadi sorotan investor.

“Kalau Presiden katakan perlu revisi APBN kami sambut baik. Itu menunjukan bahwa kita berhati-hati dan ingin menjaga kredibilitas APBN kita,” tambahnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News