Dana Kelolaan Tabungan Haji PermataBank Naik 54%

Dana Kelolaan Tabungan Haji PermataBank Naik 54%

Jakarta–PermataBank Syariah, Unit Usaha Syariah di PermataBank mencatat produk tabungan haji terus mengalami peningkatan pertumbuhan.

PermataBank Syariah pada Januari 2015, mencatat jumlah penabung PermataTabungan iB Haji hanya 31.567 nasabah dan 9.299 porsi Haji dengan dana kelolaan Rp588 miliar. Sementara pada periode Maret 2016, angkanya telah mencapai 63.630 nasabah dan 32.485 porsi Haji atau jumlah nasabah meningkat 83% dan jumlah porsi Haji meningkat 249% dengan dana kelolaan mencapai Rp 1,35 triliun atau tumbuh hingga 54%.

Seiring dengan waktu tunggu keberangkatan Haji yang relatif lama, PermataBank Syariah juga menawarkan PermataSolusi Haji & Umrah. Solusi tersebut memfasilitasi nasabah untuk dapat semakin mudah ber-Umrah berkat pembiayaan dana berprinsip Syariah dengan akad Ijarah Multijasa yang merupakan pembiayaan dalam bentuk sewa manfaat atas jasa tertentu yang diberikan Bank kepada nasabah. Kemudahan ini tercermin dari pembiayaan yang dapat diberikan hingga Rp300 juta tanpa uang muka dan jaminan, dapat dicicil hingga 36 bulan serta dapat berangkat sebelum lunas.

Achmad K. Permana, Direktur PermataBank Syariah mengatakan, bulan Suci Ramadhan yang sebentar lagi akan menjelang merupakan momen yang baik bagi masyarakat untuk melakukan kontemplasi diri. Perjalanan spiritual dengan melakukan Ibadah Umrah ke Tanah Suci menjadi kegiatan religi yang belakangan banyak dilakukan oleh masyarakat, baik yang telah mapan maupun lapis menengah yang sedang bertumbuh.

“Melihat kecenderungan ini, PermataSolusi Haji & Umrah kami harapkan dapat menjadi terobosan bagi masyarakat yang ingin pergi ke Tanah Suci,” kata Permana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 18 Mei 2016.

Menurutnya solusi tersebut didedikasikan kepada nasabah yang berniat memampukan diri menunaikan ibadah Haji lebih dini dan terencana. Rintangan berupa belum siap mental berangkat haji, berbiaya mahal dan proses yang ribet serta menyusahkan diharap dapat teratasi di PermataBank Syariah.

“PermataTabungan iB Haji kami terhubung dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) sehingga nasabah akan mendapatkan nomor tunggu antrian keberangkatan Haji secara otomatis dari Kementerian Agama Republik Indonesia ketika dana tabungan mereka sudah mencukupi nilai minimal porsi haji. Oleh karena itu, gerakan #WaktunyaKeTanahSuci yang kami gagas mendapatkan momentumnya untuk memampukan langkah menuju ke Tanah Suci,” jelas Permana.

PermataSolusi Haji & Umrah serta gerakan #WaktunyaKeTanahSuci memberikan solusi untuk mewujudkan langkah nyata memampukan diri berangkat haji melalui PermataTabungan iB Haji. Dengan setoran awal sebesar Rp100 ribu, nasabah sudah bisa berikhtiar untuk menunaikan Ibadah Haji (https://www.permatabank.com/Syariah/Pendanaan/)

Selain itu PermataTabungan iB Haji telah terhubung dengan sistem SISKOHAT di 17 Kantor Cabang Syariah dan 296 Kantor Layanan Syariah (Office Channelling) di seluruh Indonesia. Dengan adanya layanan online ini, nasabah akan memperoleh porsi haji sesuai urutan yang dikeluarkan oleh KEMENAG ketika dana nasabah sudah mencapai Rp25 juta. Selain itu juga tersedia dalam 2 pilihan produk tabungan, yaitu: Layanan Haji Reguler (IDR) dan Layanan Haji Khusus (USD).

Produk Tabungan iB Haji yang merupakan salah satu produk unggulan PermataBank Syariah adalah salah satu sumber dana murah dan berjangka panjang bagi Bank. Dengan adanya Peraturan Menteri Agama di tahun 2013 mengenai Pengelolaan Dana Haji, maka Tabungan iB Haji hanya dapat dikelola oleh perbankan Syariah, dimana pengelolaan sebelumnya masih dapat dilakukan oleh perbankan konvensional.

Tabungan iB Haji merupakan jawaban terhadap kebutuhan Ibadah haji masyarakat dimana salah satu kendalanya adalah kemampuan finansial untuk membiayainya. Faktanya waktu tunggu keberangkatan haji berkisar 10-12 tahun, ditambah rata-rata laju inflasi tahunan negara di kisaran 5-10% biaya keberangkatan haji pun kian bertambah mahal.

Related Posts

News Update

Top News