Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting

  • Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun, disusul riset, perguruan tinggi, dan kebudayaan.
  • Dana pokok tidak boleh digunakan, hanya hasil pengembangan yang dimanfaatkan untuk beasiswa, penelitian, dan program strategis lainnya.
  • Total awardee reguler mencapai 58.513 orang sejak 2013, dengan ratusan ribu penerima tambahan melalui skema kolaborasi lintas kementerian

Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencatat total dana abadi yang dikelola hingga saat ini mencapai Rp180,8 triliun. Dana tersebut terdiri dari sejumlah pos, mulai dari dana abadi pendidikan hingga kebudayaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto menegaskan, dana abadi merupakan dana pokok yang tidak boleh digunakan. Pemanfaatan hanya berasal dari hasil pengembangannya.

“Dana abadi itu artinya yang boleh digunakan hanya hasil kelolaannya, pokoknya tidak boleh digunakan,” ujar Sudarto di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Baca juga: 44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Ia merinci, dari total Rp180,8 triliun tersebut, sebesar Rp149,8 triliun dialokasikan untuk dana abadi pendidikan yang digunakan, antara lain, untuk program beasiswa.

Selain itu, dana abadi penelitian tercatat sebesar Rp14 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp11 triliun yang ditujukan untuk mendukung peningkatan peringkat perguruan tinggi di Indonesia, serta dana abadi kebudayaan sebesar Rp6 triliun.

Tata Kelola dan Kolaborasi

Sudarto menjelaskan, pengelolaan dana abadi dilakukan melalui skema kolaborasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Untuk dana abadi pendidikan misalnya, LPDP bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Agama (Kemenag).

Khusus untuk Dana Abadi Penelitian (DAP), pengelolaan program management office (PMO) berada di Kemdiktisaintek, BRIN, dan Kemenag.

“Kemudian untuk dana abadi kebudayaan berada di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan, dan dana abadi perguruan tinggi dikelola bersama Kemdiktisaintek,” jelasnya.

Baca juga: Alumni LPDP Hina Negara, Purbaya Ancam Blacklist dan Minta Dana Beasiswa Dikembalikan

Lebih lanjut, dalam lima tahun terakhir, yakni periode 2020–2025, realisasi belanja dari hasil pengembangan dana abadi dinilai tetap terkendali. Pada 2025, realisasi belanja tercatat Rp11,19 triliun dari pagu Rp11,15 triliun.

“Jadi kita ada  surplus yang diakumulasi dan bisa digunakan untuk penambahan program beasiswa, penelitian, penguatan perguruan tinggi, maupun kebudayaan,” jelasnya.

Puluhan Ribu Awardee

Khusus untuk program beasiswa LPDP, Sudarto menyebut total awardee yang dikelola langsung LPDP (reguler) mencapai 58.513 orang sejak program berjalan pada 2013.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.924 penerima masih dalam tahap persiapan keberangkatan, 19.197 orang sedang menempuh studi (ongoing), dan 33.452 orang telah menjadi alumni.

Adapun pada skema kolaborasi, jumlah penerima di Kemdiktisaintek tercatat 416.783 orang, dengan program degree sebanyak 17.397 orang. 

Di sektor pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen), total penerima mencapai 7.969 orang dengan 1.729 program degree. Sementara di Kementerian Agama, total penerima tercatat 24.451 orang. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62