Jakarta–Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan Presiden AS Donald Trump yang akan mengeluarkan dua perintah eksekutif (executive order) untuk mencari akar masalah penyebab defisit neraca perdagangan AS, diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perdagangan Indonesia.
Sebagai informasi, Indonesia dimasukkan ke dalam daftar khusus yang dituding bertanggung jawab atas defisit neraca perdagangan AS. Trump telah merilis 16 negara, termasuk Indonesia, yang dituding berbuat curang dalam kerangka kerja sama perdagangan hingga merugi US$50 miliar (Rp666,4 triliun).
“Bagi Indonesia dampaknya tidak akan sebesar negara lain, karena dari struktur ekspor kita ke AS lebih banyak tidak secara langsung. Jadi, kalo pun Indonesia ekspor ke AS pasti melalui negara lain,” ujar Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 6 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More