Jakarta–Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan Presiden AS Donald Trump yang akan mengeluarkan dua perintah eksekutif (executive order) untuk mencari akar masalah penyebab defisit neraca perdagangan AS, diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perdagangan Indonesia.
Sebagai informasi, Indonesia dimasukkan ke dalam daftar khusus yang dituding bertanggung jawab atas defisit neraca perdagangan AS. Trump telah merilis 16 negara, termasuk Indonesia, yang dituding berbuat curang dalam kerangka kerja sama perdagangan hingga merugi US$50 miliar (Rp666,4 triliun).
“Bagi Indonesia dampaknya tidak akan sebesar negara lain, karena dari struktur ekspor kita ke AS lebih banyak tidak secara langsung. Jadi, kalo pun Indonesia ekspor ke AS pasti melalui negara lain,” ujar Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 6 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More
Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More
Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More
Poin Penting Program mudik gratis Jakarta 2026 terbuka bagi warga luar DKI, meski KTP DKI… Read More
Poin Penting Menurut Direktur Utama BRI Hery Gunardi, likuiditas dan modal kuat perbankan kuat, dengan… Read More
Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit tumbuh 15,62% YoY menjadi Rp1.511,4 triliun dan laba bersih… Read More