Jakarta–Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan Presiden AS Donald Trump yang akan mengeluarkan dua perintah eksekutif (executive order) untuk mencari akar masalah penyebab defisit neraca perdagangan AS, diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perdagangan Indonesia.
Sebagai informasi, Indonesia dimasukkan ke dalam daftar khusus yang dituding bertanggung jawab atas defisit neraca perdagangan AS. Trump telah merilis 16 negara, termasuk Indonesia, yang dituding berbuat curang dalam kerangka kerja sama perdagangan hingga merugi US$50 miliar (Rp666,4 triliun).
“Bagi Indonesia dampaknya tidak akan sebesar negara lain, karena dari struktur ekspor kita ke AS lebih banyak tidak secara langsung. Jadi, kalo pun Indonesia ekspor ke AS pasti melalui negara lain,” ujar Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 6 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More
Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More
Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melanjutkan tren penurunan pada Rabu (4/2/2026),… Read More
Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More