Jakarta–Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan Presiden AS Donald Trump yang akan mengeluarkan dua perintah eksekutif (executive order) untuk mencari akar masalah penyebab defisit neraca perdagangan AS, diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perdagangan Indonesia.
Sebagai informasi, Indonesia dimasukkan ke dalam daftar khusus yang dituding bertanggung jawab atas defisit neraca perdagangan AS. Trump telah merilis 16 negara, termasuk Indonesia, yang dituding berbuat curang dalam kerangka kerja sama perdagangan hingga merugi US$50 miliar (Rp666,4 triliun).
“Bagi Indonesia dampaknya tidak akan sebesar negara lain, karena dari struktur ekspor kita ke AS lebih banyak tidak secara langsung. Jadi, kalo pun Indonesia ekspor ke AS pasti melalui negara lain,” ujar Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 6 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More