Selama 5 tahun terakhir, jumlah dana yang dihimpun berbagai perusahaan dari pasar modal, baik melalui penerbitan saham maupun obligasi korporasi telah mencapai Rp595 triliun. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar perusahaan domestik maupun perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, dapat memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai tempat untuk memobilisasi dana investasi baik dari dalam maupun luar negeri.
“Kita buka kesempatan seluas-luasnya kepada investor domestik (institusi dan retail) untuk menjadi pemegang saham dari berbagai perusahaan dimaksud,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Jakarta, Senin 10 Agustus 2015.
Menurut Muliaman, sejauh ini pasar modal Indonesia telah tumbuh dan berkembang menjadi salah satu alternatif penting sumber pembiayaan jangka panjang bagi berbagai perusahaan, ditengah terbatasnya pembiayaan dari sektor perbankan.
OJK mencatat, selama 5 tahun terakhir, jumlah dana yang berhasil dihimpun berbagai perusahaan dari pasar modal, baik melalui penerbitan saham maupun obligasi korporasi, nilainya mencapai Rp595 triliun. Sementara nilai kapitalisasinya hingga awal bulan ini hampir mencapai Rp5.000 triliun.
“Ini meningkat lebih dari 60% dalam 5 tahun terakhir ini, dan sekaligus menunjukkan peningkatan peran pasar modal dalam memenuhi kebutuhan pendanaan bagi banyak perusahaan di Indonesia,” tukasnya.
OJK juga terus mendorong peningkatan jumlah investor (pemodal) domestik, baik yang retail dan institusi, khususnya industri keuangan non bank. “Mereka meningkatkan portofolio investasi, kami juga dorong mereka untuk Go-Public memanfaatkan sumber pendanaan jangka panjang dari pasar modal,” tutupnya. (*) @rezki_saputra
—-