Dalam 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun

Dalam 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa desk pencegahan tindak pidana korupsi berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun hanya dalam tiga bulan sejak dibentuk pada Oktober 2024.

“Dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk pada bulan Oktober 2024 hingga saat ini, lebih kurang tiga bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun,” ujar Budi Gunawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis, 2 Januari 2025.

Capaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai instansi seperti Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BPK, OJK, dan lembaga terkait lainnya di bawah koordinasi desk pencegahan korupsi.

Baca juga: Presiden Prabowo Sentil Vonis Kasus Korupsi Rp300 T Harvey Moeis: Jangan Terlalu Ringan

Komitmen 100 Hari Kabinet

Budi Gunawan menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi selama 100 hari pertama kerja kabinet.

“Beragam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus korupsi akan terus dilakukan sesuai dengan amanat Presiden,” tegas pria yang akrab disapa BG.

Baca juga: Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia 2024 Versi OCCRP, Begini Respons KPK

Walaupun telah menyelamatkan kerugian negara yang signifikan, BG memastikan bahwa kinerja desk pencegahan korupsi tidak akan melemah. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan sistem birokrasi yang transparan guna menekan peluang tindak pidana korupsi.

Digitalisasi untuk Pencegahan Korupsi

BG juga mendorong penggunaan teknologi digital sebagai langkah konkret dalam pencegahan korupsi di berbagai instansi.

“Desk akan terus mendorong penggunaan teknologi digital seperti e-katalog, kemudian e-government di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengurangi risiko-risiko atau peluang-peluang terjadinya korupsi,” jelasnya.

Baca juga: Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir karena Ada Pengajian, Polisi Buka Opsi Jemput Paksa
Baca juga: Begini Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Token-Pascabayar dan Contoh Penghitungannya

Sebagai langkah preventif, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk melaporkan secara dini jika menemukan indikasi tindakan korupsi di lingkup kerja masing-masing.

Sinergi untuk Tata Kelola Bersih

Dengan sinergi yang kuat antara desk pencegahan korupsi dan seluruh kementerian serta lembaga, BG optimis bahwa pencegahan korupsi dapat dilakukan secara maksimal.

“Sehingga dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan semakin transparan sebagaimana visi Bapak Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News