News Update

Daftar Barang Disita KPK saat Geledah Rumah Japto Ketum Pemuda Pancasila: Ada Mobil-Valas

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti setelah menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan di rumah Japto dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Rabu, 5 Februari 2025.

Penggeledahan, kata Tessa, dimulai sejak Rabu pagi dan selesai pada hari yang sama.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” ungkap Tessa, Rabu.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Terkait Gratifikasi Rita Widyasari

Dalam penggeledahan di rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita berbagai barang bukti, di antaranya 11 unit mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, serta barang bukti elektronik.

“Sebanyak 11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” beber Tessa.

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.

“Menggunakan sprindik gratifikasi RW,” terang Tessa, seperti dilansir Antara, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila, Ada Apa?

Namun, sejauh ini, KPK belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai peran Japto dalam perkara tersebut.

“Belum bisa diungkap saat ini,” ujar Tessa.

Pengembangan Kasus Gratifikasi

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa, 4 Februari 2025, terkait perkara yang sama. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, dan jam tangan.

KPK terus mengembangkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari, yang diduga berasal dari perusahaan-perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rita.

Baca juga: Jadi Tersangka TPPU, Segini Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Dalam proses penyidikan, sebanyak 91 unit kendaraan, 5 bidang tanah seluas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah telah disita.

Sebagian besar barang sitaan kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, serta di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur.

Upaya Pemulihan Kerugian Negara

KPK menegaskan bahwa barang sitaan ini akan ditelusuri asal-usulnya sebelum melalui proses pengadilan untuk dirampas demi kepentingan negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

Kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari sendiri telah rampung, sementara penyidikan TPPU masih berlangsung guna mengoptimalkan pengembalian aset hasil korupsi.

Rita Widyasari saat ini masih menjalani hukuman 10 tahun penjara sejak 2017. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan setelah dinyatakan terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,72 miliar terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

4 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

5 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

8 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

8 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

9 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

11 hours ago