News Update

Daftar Barang Disita KPK saat Geledah Rumah Japto Ketum Pemuda Pancasila: Ada Mobil-Valas

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti setelah menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan di rumah Japto dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Rabu, 5 Februari 2025.

Penggeledahan, kata Tessa, dimulai sejak Rabu pagi dan selesai pada hari yang sama.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” ungkap Tessa, Rabu.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Terkait Gratifikasi Rita Widyasari

Dalam penggeledahan di rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita berbagai barang bukti, di antaranya 11 unit mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, serta barang bukti elektronik.

“Sebanyak 11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” beber Tessa.

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.

“Menggunakan sprindik gratifikasi RW,” terang Tessa, seperti dilansir Antara, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila, Ada Apa?

Namun, sejauh ini, KPK belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai peran Japto dalam perkara tersebut.

“Belum bisa diungkap saat ini,” ujar Tessa.

Pengembangan Kasus Gratifikasi

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa, 4 Februari 2025, terkait perkara yang sama. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, dan jam tangan.

KPK terus mengembangkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari, yang diduga berasal dari perusahaan-perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rita.

Baca juga: Jadi Tersangka TPPU, Segini Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Dalam proses penyidikan, sebanyak 91 unit kendaraan, 5 bidang tanah seluas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah telah disita.

Sebagian besar barang sitaan kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, serta di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur.

Upaya Pemulihan Kerugian Negara

KPK menegaskan bahwa barang sitaan ini akan ditelusuri asal-usulnya sebelum melalui proses pengadilan untuk dirampas demi kepentingan negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

Kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari sendiri telah rampung, sementara penyidikan TPPU masih berlangsung guna mengoptimalkan pengembalian aset hasil korupsi.

Rita Widyasari saat ini masih menjalani hukuman 10 tahun penjara sejak 2017. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan setelah dinyatakan terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,72 miliar terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

4 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

4 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

10 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

11 hours ago

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

12 hours ago