Daftar 14 Embarkasi yang Akan Digunakan Penyelenggaraan Haji 2024

Daftar 14 Embarkasi yang Akan Digunakan Penyelenggaraan Haji 2024

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan sebanyak 14 embarkasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 hijriah atau 2024 masehi.  

“Pada penyelenggaraan hahi 1445 Hijriah/2024 Masehi ini, jumlah embarkasi haji ada sebanyak 14 emberkasih yang kita akan gunakan,” ungkap  Menteri Agama (Menag) dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta dikutip Selasa, 14 November 2023.

Dia melanjutkan, 14 embarkasi ibadah haji 2024 tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Di antaranya BTJ (Banda Aceh), KNO (Kualanamu), PDG (Padang), BTH (Batam), PLM (Palembang), JKG (Jakarta Pondok Gede), dan JKS (Jakarta Bekasi).

Baca juga: Tembus 3 Digit, Segini Biaya Haji 2024 yang Diusulkan Kemenag

Kemudian, ada embarkasi SOC (Solo), SUB (Surabaya), BDJ (Banjarmasin), BPN (Balikpapan), UPG (Ujungpandang), LOP (Lombok), dan KJT (Kertajati).

“Embarkasi Kertajati nantinya akan mengangkut jemaah asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang, dan Subang,” jelas Menag Yaqut.

Sedangkan untuk Embarkasi Banten, kata Menag Yaqut, pihaknya akan melakukan simulasi terlebih dahulu. Tahun lalu, Embarkasi Banten telah dimanfaatkan untuk kepulangan Jemaah haji.

“Sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai,” papar Menag Yaqut.

Sementara, untuk meningkatkan pelayanan di embarkasi, pemerintah akan menerapkan layanan one stop service. Layanan itu meliputi pemeriksaan kesehatan, distribusi gelang identitas jemaah, living cost, paspor, boarding pass, dan visa pada saat kedatangan jemaah haji di gedung aula penerimaan.

Sebelumnya, Kemenag telah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 2024 sebesar Rp105.095.032,34 atau Rp105,09 juta. Jumlah tersebut lebih besar dibanding pada penyelenggaraan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp90,05 juta.

Baca juga: Lewat Diseminasi, BPKH Kedepankan Pengelolaan Keuangan Haji yang Transparan dan Akuntabel

“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032. Usulan biaya ini digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen,” ujar Menag Yaqut.

Adapun komponennya meliputi penerbangan sebesar Rp36 juta. Kemudian, biaya pelayanan akomodasi Rp26 juta, pelayanan konsumsi Rp9 juta, pelayanan transportasi Rp4,9 juta, dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Rp19,4 juta.

Lalu, komponen biaya haji 2024 lainnya adalah pelindungan sebesar Rp226.491. Ada juga pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp216.822, pelayanan keimigrasian Rp45.947, premi asuransi dan pelindungan lainnya Rp175.000, dan dokumen perjalanan Rp1,7 juta. (*)

Related Posts

News Update

Top News