Cuma 174 dari 834 Pelamar DK OJK yang Lengkapi Persyaratan
Page 2

Cuma 174 dari 834 Pelamar DK OJK yang Lengkapi Persyaratan

Sebagai informasi, masa jabatan Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017 akan berakhir pada 23 Juli 2017. Pendaftaran secara daring untuk calon DK OJK sudah dibuka sejak 17 Januari 2017, dan sudah ditutup pendaftarannya pada pukul 24.00 tanggal 2 Februari 2017.

Baca juga: Mengapa Komisioner OJK Steril dari Orang Partai

Dalam proses penyeleksian, Pansel OJK akan memilih 21 nama Calon DK-OJK yang dianggap memiliki kompetensi paling oke untuk kemudian disampaikan kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden memilih 14 Calon yang telah dipilihnya untuk disampaikan ke Parlemen DPR-RI yang kemudian DPR akan menetapkan 7 Calon DK OJK untuk dilakukan proses fit and proper test.

“Presiden akan sampaikan ke MPR/DPR, baru MPR/DPR nanti akan fit and proper test. Lalu akan ditetapkan 7 Calon DK-OJK. Kami akan dengarkan rekam jejak dan masalah untuk dilakukan assesment. Lalu akan disampaikan ke Presiden pengumuman peserta yang lulus seleksi,” jelasnya. (*)‎

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News